Suara Karya

Arsitek Penyusun UU Pemilu Jabat Kapuspen Kemendagri

JAKARTA (Suara Karya): Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk Dr Bahtiar sebagai Kepala Pusat Penerangan Kemendagri menggantikan Arief Mulya Eddie. Bahtiar yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri itu dilantik bersama sejumlah pejabat lain, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (7/6).

“Jabatan Kapuspen Kemendagri ini merupakan kepercayaan dan tantangan baru yang diberikan Bapak Mendagri kepada saya. Tentu saya akan bekerja seoptimal dan sebaik mungkin,” kata Bahtiar kepada wartawan usai acara pelantikan.

Bahtiar yang juga dikenal sebagai salah satu “arsitek” penyusun Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ini berkomitmen akan menjadi “penyambung lidah” Mendagri sekaligus menjadi juru bicara yang akan membantu dan mem-back up Mendagri dalam menjelaskan isu-isu aktual tentang politik dan pemerintahan yang ada di tengah masyarakat.

“Ini tentu tak mudah karena seorang jubir (Mendagri) harus benar-benar bisa menjadi komunikator yang handal. Tapi, saya akan menjalankan tugas dan kepercayaan ini sebaik mungkin,” ujar Bahtiar yang menyelesaikan studi Pascasarjana doktoral (S-3) Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjadjaran ini.

Bahtiar yang selama ini dikenal dekat dengan wartawan yakin tugas barunya sebagai Kapuspen Kemendagri akan dibantu oleh rekan-rekan pers terutama yang bertugas di lingkungan Kemendagri.

“Saya yakin komunikasi yang selama ini telah saya jalin dengan teman-teman wartawan akan menjadi modal yang sangat berharga dalam menjalankan tugas sebagai Kapuspen Kemendagri,” kata Bahtiar.

Sementara itu, Arief M Edhie yang akan menempati posisi baru sebagai Direktur Pendataan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, berjanji akan terus membuka komunikasi dengan kalangan wartawan. Apalagi saat ini, permasalahan KTP elektronik (e-KTP), terus menjadi sorotan publik. (Victor AS)

Related posts