Suara Karya

Catatan Akhir Tahun: Prediksi Pemilu 2019

Oleh: FS. Swantoro

Pertanyaan yang tersisa, bagaimana prediksi partai politik Pemilu 2019?
Berdasarkan kinerja partai-partai dapat dikatakan dari 16 partai yang berlaga Pemilu 2019, kemungkinan hanya 7 partai yang lolos ke Senayan mencapai threshold 4 persen. Partai-partai itu adalah; PDI-P, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKB, Partai NasDem, kemudian PKS dan atau PPP salah satu. Sisanya PAN, Hanura, PBB, PSI, Perindo, Partai Berkarya, PKPI, dan partai Garuda terpental alias tak lolos ke Senayan. Tapi, mereka masih bisa mengubah peta dukungan mengejar perolehan suara tiga bulan ke depan, pada 17 April 2019.

Namun, kalau kita ikuti perkembangan pemilu-pemilu di Indonesia ada trend yang justru menurun untuk partai berbasis massa Islam. Pemilu 1955 sebagai tonggak pemilu demokratis, partai berbasis massa Islam secara kumulatif memperoleh 43,29 persen suara. Sementara partai non Islam meraih suara 56,71 persen. PNI keluar sebagai pemenang utama, disusul Masyumi dan Partai NU. Tapi dalam perjalanan selanjutnya, dalam Pemilu 1971 partai berbasis massa Islam meraih 26,34 persen. Kemudian era reformasi partai berbasis massa Islam hanya memperoleh suara antara 23 persen – 25 persen.

Mengapa? Karena partai politik di era reformasi tidak memberi harapan bagi pendukungnya, sehingga dukungan mereka beralih ke Pilpres atau Pilkada.

Sebagai pilar demokrasi, partai politik punya peran dan fungsi politik yang mulia dan strategis. Tapi peran dan fungsinya itu belum dijalankan secara optimal. Partai politik dan kader partai yang ada di parlemen belum menorehkan karya emasnya yang bisa dibanggakan publik, termasuk bisa dikenang generasi muda kita.

Boro-boro dibanggakan atau dikenang, justru banyak kader partai, anggota DPR/DPRD, atau Kepala Daerah terjerat korupsi. Tahun 2018 ini ada 31 kepala daerah ditangkap KPK karena korupsi. Itulah sebabnya partai kini berada di titik nadir dan hanya dilihat sebelah mata oleh publik. Partai sendiri hanya sibuk ketika pemilu, Pilpres, atau Pilkada, tapi setelah itu tidur nyenyak.

Rumusan bahwa partai politik mencetak politisi yang meminjam bahasanya J. Kristiadi, peternak kekuasaan yang serakah dan rakus, sangat masuk akal dan bisa dibenarkan. Lebih dari itu institusi partai dan DPR dalam berbagai hasil survei merupakan institusi demokrasi paling korup. Para politisi hanya mementingkan kepentingan diri sendiri, keluarga, dan kelompoknya.

Untuk contoh, bisa dilihat ketua umum partai seperti Anas Urbaningrum (Demokrat), Surya Darma Ali (PPP), Lufti Hassan Isqak (PKS), dan Setya Novanto (PartaiGolkar). Siapa pun paham atas citra mereka. Itu bukti konkrit dan terang benderang bahwa partai belum menjalankan fungsi dan peran substantifnya dan masih setia di jalur sesat (korup). Nah, implikasinya besar terhadap pengembangan demokrasi di Tanah Air atas kehidupan bernegara-bangsa, dan bagi kelangsungan hidup bangsa kita ke depan.

Kontestasi

Semenjak pengajuan daftar calon pada 4 Juli 2018, kemudian diikuti daftar calon sementara (DCS) pada 14 Agustus 2018, dan dilanjutkan penetapan daftar calon tetap (DCT) pada 20 September 2018, perhatian publik minim terhadap pencalonan anggota legislatif (DPR), baik di pusat maupun di provinsi dan kabupaten/kota. Umumnya kaum wanita dan pemilih pemula kurang peduli.

Kurangnya pengenalan terhadap caleg menunjukkan bahwa kader partai yang akan masuk ke parlemen adalah calon instan yang tidak mengakar sebagai tokoh partai atau tokoh masyarakat atau tokoh publik. Respon terhadap pencalonan anggota DPR dan DPRD terasa lebih kecil dibandingkan dengan pilihan terhadap partai politik atau calon presiden.

Para calon anggota legislatif yang akan berkontestasi menuju kursi DPR atau DPRD harus bekerja keras meningkatkan pengenalan mereka pada masyarakat kelas menengah dan kelas bawah. Pasalnya selain merupakan lapisan masyarakat paling besar pemilihnya, kelompok masyarakat ini sangat membutuhkan kehadiran yang lebih bersifat fisik dari pada lewat media massa atau media sosial dan elektronik. Ini gambaran umum, kelompok masyarakat baik kelompok bawah atau menengah yang tak mengenal calon anggota legislatif pilihannya.

Di luar itu, isu agama menjadi kekuatan politik yang makin dominan. Sejumlah gerakan sosial-politik yang punya kaitan agama makin marak mewarnai kontestasi pemilu dan terutama Pilpres atau Pilkada seperti Pilkada DKI 2017 atau Pilpres 2014.

Setelah Pilkada DKI-Jakarta, yang kental nuansa politik agama, penggunaan jargon agama seperti menjadi langkah populer baik untuk tujuan pemenangan atau mempertahankan kekuasaan. Intinya, politisasi agama mendorong menguatnya politik aliran, politik identitas yang berdasarkan primordial dan primordialisme (SARA).

Ini kalau dipertahankan dan dipelihara untuk jangka panjang maka politik kita akan menjadi ajang konflik vertikal dan horizontal. Sudah banyak contoh di negara lain seperti; Pakistan, Afghanistan, Irak, Suriah, Libya, Mesir, Turki, Iran, Sudan, dan Maroko. Untuk itu kampanye pemilu harus diganti diganti dengan adu otak dan bukan adu otot, atau adu program, visi dan misi bukan adu aksi massa.*

Penulis adalah peneliti senior PARA Syndicate.

Tulisan merupakan makalah dalam Diskusi Syndicate Update Seri Evaluasi Politik Akhir Tahun, pada 14 Desember 2018

Related posts