Suara Karya

Dirjen Bina Pemdes Terus Tingkatkan Kualitas Aparatur Desa

JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa terus berupaya meningkatkan kapasitas dan kemampuan sumber daya manusia (SDM) aparatur desa. Salah satunya, dengan mendidik kepala desa serta aparatnya agar mampu mengelola sistem keuangan desa serta menjaga aset-aset desa agar tidak hilang.

“Perlu energi yang besar serta usaha terus menerus untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas kepala desa dan aparatur desa agar mereka mampu menjalankan tugasnya dalam membangun desa sekaligus memberdayakan masyarakat. Salah satunya, kita melatih mereka agar mampu mengelola keuangan desa dan aset desa dengan lebih tertib,” kata Dirjen Bina Pemerintahan Desa Dr Nata Irawan saat meluncurkan aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) dan meresmikan pelatihan (in house training) aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan Sipades, di Kantor Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (24/5).

Nata Irawan mengakui adanya keluhan terhadap buruknya pelayanan aparatur di desa. Hal ini terkait dengan minimnya kemampuan dan kapasitas aparatur desa seperti terceminnya dengan rendahnya tingkat pendidikan mayoritas aparatur desa.

“Kalau kita bicara soal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa, tidak bisa dilepaskan dengan kualitas sumber daya manusia desa. Itu tiga faktor yang saling berkait dan harus seimbang,” ujarnya.

Nata Irawan menambahkan, tugas untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan aparatur desa bukan semata tanggung jawab pemerintah pusat. Ia mengingatkan, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, juga harus ikut bertanggungjawab memperbaiki dan meningkatkan kemampuan aparatur desa.

Dirjen Bina Pemdes mengingatkan pula betapa penting dan strategisnya desa dalam membangun bangsa dan negara.

“Kita membangun desa, sama seperti kita membangun bangsa dan negara yang butuh waktu dan energi yang besar. Bicara negara NKRI, berarti kita bicara desa. Di desa inilah semua ada persoalan ipoleksosbud, sama seperti persoalan di negara kita,” ujarnya.

Terkait dengan aplikasi Siskeudes dan Sipades, Nata Irawan menjelaskan kedua aplikasi diperlukan bagi aparatur desa agar mereka bisa lebih tertib dan administratif dalam mengelola keuangan desa serta menjaga agar aset-aset desa tidak hilang atau diselewengkan.

Nantinya, diharapkan seluruh aparatur desa yang ada di 74.957 desa di seluruh Indonesia bisa mengikuti pelatihan ini.Untuk tahap awal, dilatih 27 peserta dari sejumlah kabupaten yang kemudian akan melatih aparatur di desa-desa. Pelatihan ini juga akan dilakukan di balai pelatihan yang ada di Makassar, Yogyakarta dan Lampung.

Dalam acara yang sama, Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri R. Gani Muhammad mengatakan, sistem pengelolaan aset desa (Sipades) berbasis informasi ini dibuat berdasarkan Permendagri No 1 Tahun 2016 tentang pengelolaan aset desa.

“Aplikasi Sipades antara lain meminimalisasi risiko hilangnya aset desa, menertibankan penggunaan aset desa, mempermudah kepala desa dalam menyampaikan laporan kekayaan milik desa serta menjadi alat bantu pemerintah desa dalam tata kelola aset,” ujar Gani. (Victor AS)

Related posts