Suara Karya

Dugaan Korupsi Pengadaan KJA KKP Dilaporkan ke KPK

JAKARTA (Suara Karya): Aliansi Nelayan Anti Korupsi (ANAK) melaporkan dugaan kolusi dan korupsi menteri dan pejabat di lingkungan Lementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta PT Perinus (pemenang tender) dalam pengadaan Keramba Jaring Apung (KJA). Alat itu diimpor dari Norwegia dan dipasang di tiga lokasi, yakni Pangandaran, Karimun Jawa dan Sabang.

“ANAK telah mendatangi dan audiensi dengan pimpinan Komisioner KPK dalam hal melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh menteri dan pejabat di lingkungan KKP dan Direktur Utama PT Perinus Gandhi Gumilang,” kata Ketua ANAK Mulya Ramadhani Fitrah melalui siaran pers yang diterima suarakarya.co.id di Jakarta, Jumat (31/8).

Dalam keterangan persnya, Mulya mengatakan pihaknya telah melaporkan beberapa temuan dugaan korupsi KJA.

“Kedua, pengalokasian anggaran program tidak disertai dengan ketersediaan informasi yang mencukupi. Hal ini terlihat pada program Percontohan Budidaya Ikan Lepas Pantai (Keramba Jaring Apung Lepas Pantai) yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya KKP,” ungkap Mulya.

Sedangkan mengenai KJA disebutkan semua mengalami kerusahakan. KJA impor dari Norwegia di Sabang, rusak oleh arus deras, sebelum diresmikan Presiden, menyebabkan kerugian negara sebanyak Rp131 miliar.

“Laporan warga dari lokasi tanggal 1 Juni 2018 siang hari bahwa KJA impor standar Norwegia di Pangandaran, sebelum tanggal 1 Juni 2018, KJA setiap hari mengalami masalah terutama pada tali jangkar, di mana perbaikan memang dilakukan setiap hari untuk memperbaiki tali jangkar tersebut. Namun, pada tanggal 1 Juni 2018, ombak di Pangandaran cukup besar mengakibatkan kerusakan pada bodi KJA,” jelasnya.

Mulya menjelaskan lebih rinci, kerusakan yang terjadi pada bodi KJA yang tidak bisa diperbaiki di lautmelainkan harus diperbaiki di darat sedangkan sampai saat ini KJA masih berada di laut. “Berdasarkan keterangan sumber di Pangandaran, enam KJA mengalami kerusakan parah, satu unit mengalami kerusakan ringan, dan satu lagi masih utuh. Saat ini dari delapan lubang keramba, tidak ada KJA yang diisi ikan,” bebernya.

Berdasarkan laporan beberapa narasumber di Pangandaran, kata Mulya pada saat peresmian oleh Jokowi sebulan lalu, hanya satu lubang keramba yang diisi ikan dari target delapan lubang terisi. Seharusnya tiap lubang keramba diisi masing-masing 100 ribu ekor ikan total 800 ribu ekor ikan, namun hanya satu lubang yang diresmikan Jokowi saja
yang diisi ikan pada saat itu. Itu pun jumlahnya jauh di bawah 100ribu ekor ikan.

“Setelah kerusakan yang terjadi di Pangandaran pada tanggal 1 Juni 2018, ikan mati dan bangkainya mengambang. Esoknya, marinir yang mengurus KJA (KJA kok jadi diurus marinir bukan KKP) buru-buru membersihkan bangkai ikan,” ujarnya.

Padahal KJA buatan dalam negeri kata Mulya jauh lebih baik. Perbandingan Keramba Jaring Apung Buatan Norway dengan Buatan Indonesia (Padalarang), yakni KJA buatan Norwegia tidak tahan arus deras, harga lebih mahal tiga kali lipat. Diameter pipa pelampung lebih kecil. Pipa pelampung lebih tipis tebuat dari material HDPE hasil daur ulang/biji plastik bekas berwarna hitam seperti kantong kresek.

Sedangkan KJA buatan Indonesia lebih tahan gelombang, tahan arus deras dan terbukti lebih lama dipakai. Lebih tahan arus deras atau gelombang serta lebih murah 65%  Spec diameter pipa apung lebih besar, Ketebalan
pipang apung lebih tebal, Terbuat dari HDPE virgin (warna biru dan kuning).

Terkait pengadaan KJA, Mulya melihat terjadi dugaan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). “Skandal lelang KJA Offshore KKP yang berada di lokasi Sabang, Padalarang, Karimun Jawa. Ada aroma yang kuat terjadi KKN antara pejabat KKP dengan Presiden Direktur Perinus Dandy
A Gumilang, yang bertindak sebagai pemenang lelang dalam mengatur spesifikasi yang mengharuskan memakai KJA standar Norwegia dengankomisi miliaar rupiah ke pejabat di KKP,” bebernya.

Padahal kata Mulya, sudah ada dua produsen KJA HDPE bulat seperti yang pernah dibeli oleh KKP sendiri. Sayangnya, pemaksaan mengimpor KJA dari Norwegia oleh Perinus itu menguak indikasi adanya korupsi dalam proses pengadaan.

“KJA yang diimpor dari Norwegia belum ber-SNI , ternyata lebih mahal tiga kali lipat dibanding KJA Indonesia. Sehingga diprediksi ada sisa selisih harga pembelian yang dibagi masing-masing kepada beberapa pihak di KKP dengan Perinus,” kata Mulya. (Indara DH)

Related posts