Suara Karya

Indonesia Didorong Jaga Perdamaian Laut China Selatan

Anggota Komisi I DPR RI Supiadin Aris Saputra

JAKARTA (Suara Karya): Menyusul meningkatnya ketegangan yang terjadi di Laut China Selatan antara Tiongkok dengan Amerika Serikat (AS), Anggota Komisi I DPR RI Supiadin Aris Saputra mendesak Kementerian Luar Negeri agar memanfaatkan posisi Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjaga perdamaian di Laut China Selatan. Di lain sisi, Indonesia juga harus tegas dalam mempertahankan perairan Natuna.

Legislator Partai NasDem ini berharap ketegangan tersebut tidak membahayakan bagi wilayah perairan Indonesia, sehingga dapat menghindari konflik yang terjadi antara kedua negara besar tersebut. Untuk itu, ia mendorong agar kapal perang Indonesia patut bersiaga di setiap perbatasan yang berbenturan langsung dengan Laut China Selatan.

“Kita dalam posisi non-blok, kita dalam posisi tetap mempertahankan wilayah kita. Kita tidak akan melakukan satu manuver dan agresi yang keluar wilayah laut kita. Nah, tugas angkatan laut kita adalah bagaimana mempertahankan kedaulatan Indonesia di Laut Natuna itu sesuai dengan ketentuan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) 200 mil. Zona ini yang wajib kita pertahankan,” tutur Supiadin di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Supiadin menilai apabila konflik ketegangan ini berujung kepada konfrontasi, maka dunia akan mencapai titik nadir dalam hal diplomasi internasional. Maka dari itu ia menegaskan posisi Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB harus dapat dimaksimalkan dengan baik, sehingga ketegangan Laut China Selatan yang berbenturan langsung dengan Indonesia dapat dihindari.

“Jadi menurut saya, DK PBB turun segera agar situasi di Laut China Selatan ini tidak menjadi daerah konflik baru, karena bagaimanapun nanti Indonesia tidak bisa diam. Tidak juga bisa membiarkan China seperti di situ. Nah ini memang kita lihat ada sebuah tren gejala China mulai menunjukkan dominasinya, dia ingin menunjukkan juga kalau dia sebuah negara besar. nah ini yang kita prihatinkan,” tutur legislator dapil Jawa Barat ini.

Sebelumnya, China terus bersikap agresif di Laut China Selatan karena faktor persaingan kekuatan dengan Amerika Serikat di Kawasan Asia-Pasifik. Namun demikian selalu berbenturan dengan Negara Asean termasuk Indonesia yang berusaha mempertahankan Laut Natuna Utara sesuai dengan ketentuan Zona Ekonomi Eksklusif mereka.

Indonesia sendiri selama ini selalu menganggap klaim China tak sesuai dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Hukum Kelautan (UNCLOS) dan putusan Principal Component Analysis (PCA) pun mengamini pandangan tersebut.

Selain itu, meski bukan termasuk negara yang ikut mengklaim wilayah di LCS, AS selama ini berupaya menekankan kebebasan bernavigasi di jalur perdagangan bernilai 5 trilun dolar Amerika Serikat (AS) per tahun itu agar tetap dianggap sebagai perairan internasional.(Gan)

Related posts