Suara Karya

Menristekdikti Dukung Dibentuknya Forum Organisasi Profesi Iptek

JAKARTA (Suara Karya): Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mendukung pembentukan Forum Organisasi Profesi Iptek. Forum tersebut diharapkan dapat memberi masukan ke perguruan tinggi terkait kompetensi keahlian terkini yang dibutuhkan lulusan.

“Diharapkan tak ada lagi ketidaksesuaian antara keahlian yang diajarkan dunia pendidikan dengan keahlian yang dibutuhkan dunia industri,” kata Nasir pada Konferensi Nasional Forum Komunikasi Organisasi Profesi Iptek di Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Konferensi memilih Herman Dardak dari Perhimpunan Insinyur Indonesia (PII) sebagai Ketua Forum Komunikasi Organisasi Profesi Iptek dan Profesor Kholil dari Perhimpunan Tenaga Ahli Lingkungan Indonesia (PTALI) sebagai Sekretaris Jenderal.

Ketidaksesuaian itu, menurut Nasir, bila tidak segera diatasi akan menimbulkan pengangguran terdidik. Bukan karena tak ada pekerjaan, namun keahlian yang dibutuhkan tak sesuai dengan standar yang diinginkan industri.

“Lewat Forum Komunikasi ini, kalangan praktisi bisa memberi masukan kepada perguruan kompetensi apa yang dibutuhkan di masa depan. Sehingga kompetensi lulusan perguruan tinggi dapat memenuhi harapan industri,” ucap Nasir.

Menurut Menristekdikti, masukan dari forum komunikasi organisasi profesi akan jadi masukan bagi pihaknya dalam pembuatan regulasi. Regulasi itu berupa standar yang harus dipenuhi bagi pendidikan profesi di Indonesia. Misalkan, insinyur, akuntan dan profesi lainnya.

Nasir menyebutkan, ketimpangan itu terlihat pendidikan insinyur. Ada 40 perguruan tinggi yang mendapat mandat untuk penyelenggaraan pendidikan teknik memiliki kualitas sangat bervariasi. Bahkan tak sedikit perguruan tinggi yang kualitasnya dibawah standar.

“Untuk itu, perlunya standar minimum pada pendidikan teknik yang ditetapkan oleh organisasi profesi. Karena mereka merupakan pengguna, jadi tahu kompetensi keahlian yang dibutuhkan di lapangan,” tuturnya.

Ditambahkan, masukan dari forum tak hanya terkait pada pendidikan teknik tetapi juga kompetensi keahlian lainnya. Sehingga setiap profesi memiliki standar kompetensi keahlian terkini.

“Organisasi profesi akan menetapkan kompetensi keahlian yang dibutuhkan, maka perguruan tinggi harus bisa menyesuaikan diri. Dengan demikian, lulusan perguruan tinggi dapat mengisi kebutuhan tenaga kerja di Tanah Air. Hal itu akan berdampak pada perekonomian Indonesia yang makin baik,” ujarnya. (Tri Wahyuni)

Related posts