Suara Karya

Siang Ini Dilantik, 40 Anggota PAW DPRD Kota Malang Teken Pakta Integritas

JAKARTA (Suara Karya): Sebanyak 40 orang hari ini (Senin, 10/9) akan dilantik menjadi anggota pengganti antar waktu (PAW) DPRD Kota Malang, menggantikan anggota DPRD yang berstatus tersangka dugaan korupsi massal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ke 40 anggota DPRD PAW tersebut, merupakan usulan dari 10 partai politik (parpol) pemenang Pemilu 2014-2019. Pelantikan ini, dilakukan berdasarkan Surat keputusan (SK) yang dikeluarkan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, pada Sabtu (8/9).

Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Kota Malang, Abdurochman mengakui bahwa hari ini, tepatnya pukul 13.00 WIB, akan digelar acara pelantikan terhadap 40 anggota DPRD PAW tersebut.

“Betul, siang ini, sekitar pukul 13.00 WIB kita akan melakukan pelantikan terhadap 40 anggota PAW. Saat pelantikan nanti, para anggota DPRD hasil PAW ini akan melakukan penandatanganan pakta integritas,” ujar Abdurochman, kepada wartawan, Senin (10/9).

Dengan demikian, kata dia, usai pelantikan semua anggota dewan sudah bisa langsung menjalankan tugasnya masing-masing. (Gan)

Related posts