
JAKARTA (Suara Karya): Sebanyak 1.896 periset dari 33 Kementerian/Lembaga (K/L) secara resmi telah bergabung dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional
(BRIN). Hal itu merupakan tindak lanjut atas Pasal 65 Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021.
“BRIN telah mengusulkan pengalihan SDM penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan (litbangjirap) K/L menjadi pegawai di lingkungan BRIN,” kata Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko dalam siaran pers, Minggu (6/3/22).
Ditambahkan, proses integrasi sejumlah K/L ke BRIN yang ditandai lewat pengalihan SDM, aset, dan anggaran riset, masih terus berproses. Pelaksanaan Serah Terima Surat Keputusan Pengalihan Pegawai Tahap II: dari Kementerian Lembaga menjadi Pegawai di lingkungan BRIN (Batch II) pada Rabu (2/3/22).
Sebelumnya, BRIN sudah melakukan serah terima pengalihan SDM litbangjirap pada 16 Desember 2021.
Handoko menambahkan, proses integrasi itu tidak akan berjalan dengan baik tanpa dukungan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), dan Kementerian Sekretariat Negara.
“Saya juga mengucapkan terimakasih atas kerja sama para pimpinan kementerian dan lembaga, dalam mewujudkan ekosistem riset Indonesia yang lebih baik, dan mendukung proses integrasi ini,” katanya.
Ia menegaskan, proses integrasi masih terus berjalan. Menurutnya, pengalihan SDM ini bukan serta merta seluruhnya harus pindah ke BRIN, tetapi berdasarkan persetujuan SDM terkait.
“Semangat integrasi BRIN adalah membangun ekosistem riset di Indonesia, bukan menitikberatkan pada berapa jumlah SDM, aset infrastruktur riset, dan anggaran riset yang akan dialihkan,” ucap Handoko menegaskan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (BOSDM) BRIN, Ratih Retno Wulandari mengatakan, pengalihan SDM Litbangjirap dari K/L menjadi pegawai BRIN pada tahap pertama berlangsung pada 16 Desember 2021.
Data BOSDM BRIN menyebut, ada 1.089 orang dari 28 K/L telah dialihkan ke BRIN. Pada tahap ke dua, terdata 807 periset akan dialihkan ke BRIN. Jumlah SDM berasal dari 28 K/L. Pada tahap kedua akan bertambah lagi 5 K/L baru.
“Sedangkan 11 K/L lainnya yang sudah lebih dulu bergabung, pada tahap kedua ini sifatnya adalah penambahan usulan. Jadi total sementara sudah ada 33 K/L yang sudah berintegrasi,” kata Ratih.
Sebagai informasi, SDM periset yang bergabung ke BRIN kali ini berasal dari 15 K/L, yaitu Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kejaksaan Agung, Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Selain itu, masih ada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (Tri Wahyuni)