Suara Karya

173.329 Guru Honorer Lolos Seleksi Pertama ASN PPPK Tahun 2021

JAKARTA (Suara Karya): Sebanyak 173.329 guru honorer lulus ujian seleksi pertama penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Pengumuman tersebut disampaikan secara daring melalui kanal Youtube Kemdikbud RI, Jumat (8/10/21).

Hadir dalam acara tersebut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Suhajar Diantoro dan Ketua Anggota Komisi X DPR RI, Syaiful Huda dan sejumlah guru honorer.

Mendikbudristek Nadiem dalam sambutannya mengatakan, seleksi untuk guru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan bukti komitmen kuat pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer sekolah negeri.

“Sebagai ASN, status kepegawaian ini akan memberi perlindungan kepada guru honorer. Selain mengangkat derajat guru sebagai profesi mulia dan terhormat,” ucapnya.

Dengan status sebagai ASN PPPK, lanjut Nadiem, guru honorer akan mendapat banyak kesempatan untuk mengikuti program peningkatan kompetensi. Sehingga hal itu akan berimbas pada peningkatan kualitas pengajaran yang diterima oleh siswa di Indonesia.

Ditambahkan, pemerintah pusat sebelumnya menyediakan 1.002.616 formasi untuk guru ASN PPPK. Dari kuota itu, pemerintah daerah kemudian mengajukan sekitar 506.252 formasi yang disepakati bersama pemerintah pusat.

“Jumlah sekitar 500 ribu formasi guru ASN PPPK ini bisa dikatakan rekor tertinggi dalam penerimaan pegawai pemerintah sejak beberapa tahun terakhir. Hal itu harus kita syukuri dan rayakan bersama,” katanya.

Nadiem meminta pada para guru yang belum lulus untuk tidak berkecil hati. Tetap semangat karena ujian seleksi kesempatan kedua dan ketiga masih sangat terbuka. Fokuskan energi dan konsentrasi para guru untuk berusaha lebih baik lagi pada ujian serupa pada kesempatan mendatang.

Hal senada dikemukakan pula Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda. Kegagalan adalah keberhasilan yang tertunda. Karena itu, ia meminta para guru untuk tidak patah semangat.

“Karena formasi guru yang disiapkan pemerintah sangat besar, jangan patah semangat. Terus belajar supaya bisa lolos pada seleksi berikutnya,” ujarnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menambahkan, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan yang memihak para guru, yaitu penyesuaian nilai ambang batas sebagai dukungan afirmasi kepada peserta seleksi guru PPPK.

Kebijakan afirmasi yaitu tambahan nilai dari nilai maksimal kompetensi teknis, seperti untuk sertifikat pendidik mendapat tambahan afirmasi 100 persen, untuk usia di atas 35 tahun dapat tambahan 15 persen, penyandang disabilitas sebesar 10 persen, dan guru honorer THK-II sebesar 10 persen.

Kebijakan penyesuaian nilai ambang batas untuk kategori usia peserta seleksi di atas 50 tahun mendapat 100 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis dan 10 persen dari nilai maksimal manajerial-sosiokultural dan wawancara.

Untuk kategori seluruh peserta seleksi usia di bawah 50 tahun mendapat 10 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis dan 10 persen dari nilai maksimal manajerial-sosiokultural dan wawancara.

Adanya kebijakan tersebut, pemerintah mengumumkan hasil ujian seleksi pertama guru ASN PPPK tahun 2021 sebanyak 173.329 peserta dinyatakan lulus formasi, atau sebanyak 53,7 persen formasi guru terisi dari 322.663 formasi yang mendapat pelamar pada ujian seleksi tahap pertama.

Para peserta dalam mengakses daftar kelulusan peserta, mulai 8 Oktober pukul 12.00 WIB melalui tautan: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_tahap_1/. (Tri Wahyuni)

Related posts