Suara Karya

2.000 Peserta Magang Setiap Tahun Dikirim ke Jepang

CIREBON (Suara Karya): Setiap tahunnya ada sebanyak 2.000 peserta magang dari Indonesia yang dikirim ke Jepang, kata Kasubdit Pemagangan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Nita Dwi Apriliawati.

“Pengiriman peserta magang dari Indonesia ke Jepang, dilaksanakan setiap bulan dan kalau setahun ada 2.000 yang ke sana,” kata Nita di Cirebon, Senin (11/12/2018).

Namun, kata Nita, jumlah peserta yang dikirim, tergantung dari jumlah peserta yang lolos seleksi dan rerata dalam setiap bulan, Indonesia mengirimkan sekitar 150-200 peserta magang ke Jepang.

Program pemagangan sendiri lanjut Nita, sudah berjalan sejak tahun 1993 dan sudah menghasilkan ribuan alumni yang cukup berhasil.

“Ada sekitar 8.000 pengusaha sukses yang merupakan alumni pemagangan di Jepang,” ujarnya.

Peserta tersebut magang selama tiga tahun, tetapi sejak November 2018, kata Nita, ada aturan baru yang menjelaskan bahwa peserta magang bisa dilakukan selama lima tahun.

Hal tersebut bisa dilakukan, dengan syarat ada seleksi yang harus diikuti oleh peserta magang. “Kalau lolos, dia bisa menambah masa magangnya,” tuturnya.

Nita menambahkan pemerintah tidak lepas tangan begitu saja, terhadap alumni dari pemagangan di Jepang, karena Kemenaker akan terus mengawal para alumni tersebut.

Salah satunya, yaitu dengan mengarahkan para alumni untuk bekerja pada perusahaan-perusahaan Jepang yang ada di Indonesia.

“Lihat saja di perusahaan-perusahaan di Cikarang, cukup banyak alumni kita yang bekerja di sana,” katanya.

Sementara Kepala IM Japan Indonesia, Masanobu Komiya mengatakan pihaknya sudah memberangkatkan sekitar 308 angkatan peserta magang dari Indonesia, sejak tahun 1993.

Dan dari seluruh jumlah peserta magang dari Indonesia, 60 persen di antaranya bekerja di pabrik dan 40 persen lainnya bekerja di kontruksi bangunan.

“Tidak ada aturan mengenai pengalaman kerja. Yang terpenting lolos seleksi dan siap bekerja, maka bisa untuk dikirim ke Jepang,” katanya. (Puruhita AH)

Related posts