JAKARTA (Suara Karya): Sebanyak 200 perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta se-Indonesia mendeklarasikan budaya mutu. Upaya itu didasari atas masih banyaknya perguruan tinggi di Indonesia yang terakreditasi C.
“Melalui deklarasi ini kami ingin semua perguruan tinggi memiliki kesadaran yang sama soal pentingnya mutu pendidikan,” kata Direktur Penjaminan Mutu, Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti), Aris Junaidi dalam acara deklarasi di Jakarta, Jumat (11/5).
Penandatanganan deklarasi dilakukan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Sholeh Hidayat dan disaksikan Koordinator Kopertis Wilayah III, Illah Sailah.
Aris menambahkan, kondisi mutu pendidikan tinggi di Indonesia hingga kini masih memprihatinkan. Hal itu terlihat pada data Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) per 8 Mei 2018 yang mencatat 61 persen institusi perguruan tinggi (PT) terakreditasi C, 35 persen B dan 4 persen A.
“Sedangkan akreditasi program studi (prodi) tercatat 30 persen terakreditasi C, 55 persen terakreditasi B dan 15 persen terakreditasi A,” ujar Aris Junaidi.
Ia berharap lewat seminar penjaminan mutu ini, para pimpinan PT dapat memperoleh informasi terkini dari berbagai narasumber. Sehingga terbuka wawasannya dan terinspirasi untuk membangun budaya mutu di kampusnya masing-masing.
“Mereka juga membawa pulang banyak pengetahuan tentang penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Sehingga terbentuk budaya mutu dalam kampus,” ujarnya.
Aris juga berharap budaya mutu dapat tersebar ke perguruan tinggi yang ada di wilayahnya masing-masing. Sehingga regulasi dan manajemen budaya mutu juga dapat berkembang di perguruan tinggi yang tidak sempat hadir dalam acara tersebut.
Disebutkan ke-200 pimpinan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta dari Jakarta, Banten, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Lampung, Medan, Palu dan Ternate. “Acara serupa juga akan kami gelar di wilayah lain agar kesadaran mutu juga terjadi di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Ditambahkan, perguruan tinggi perlu berbenah diri menyambut era industri 4.0. Pasalnya, jika tidak siap maka kampus tersebut akan ditinggalkan.
“Perguruan tinggi harus mampu menjamin kompetensi lulusannya. Karena itu penerapan budaya mutu sudah tidak bisa ditunda-tunda lagi,” ucap Aris menandaskan. (Tri Wahyuni)