25 Provinsi di Indonesia Belum Bebas Rabbies

0

JAKARTA (Suara Karya): Baru 9 provinsi di Indonesia yang dinyatakan bebas dari penyakit gila anjing (rabbies). Dilaporkan ada sekitar 500 ribu kasus akibat gigitan hewan penular rabbies selama 7 tahun terakhir.

“Rabbies harus mendapat perhatian bersama, karena kasus terus meningkat setiap tahun. Selain juga masih ada 25 provinsi yang belum terbebas dari rabbies,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik, Kementerian Kesehatan, Elizabeth Jane Soepardi, di Jakarta, Kamis (23/8).

Ke-9 provinsi itu, Jane menyebutkan, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Papua dan Papua Barat.

Untuk provinsi dengan kasus rabbies tertinggi di Indonesia selama 2017-2018 adalah Sulawesi dan Kalimantan Barat sebanyak 22 kasus. Sulawesi Utara dengan 15 kasus, Sumatera Utara 11 kasus, dan Nusa Tenggara Timur 10 kasus.

“Selama 7 tahun terakhir, ada 500 ribu kasus gigitan hewan penular rabbies dilaporkan di Indonesia. Rata-rata kasus per tahun sebanyak 76 ribu. Dari jumlah itu, ada 836 kasus pada manusia dengan angka kematian sebanyak 100 orang,” ujarnya.

Jane menjelaskan, upaya yang dilakukan pemerintah untuk eliminasi rabbies lewat kampanye dan penyuluhan ke anak sekolah tentang bagaimana pencegahan dan penanganan rabbies. Karena anak biasanya akrab dengan hewan peliharaan  yang bisa menjadi penular rabbies seperti anjing, kucing dan kera.

“Virus rabbies biasanya ditularkan lewat gigitan. Ketiga hewan itu suka menggigit dan dekat dengan manusia. Karena itu, kami ingatkan pada para pemilik dari tiga jenis hewan tersebut untuk selalu memeriksakan kesehatan hewan-hewannta,” ucap Jane.

Dijelaskan, rabbies adalah penyakit hewan menular yang menyerang susunan saraf pusat pada hewan berdarah panas dan manusia. Penyakitnya berasal dari virus dengan nama latin genus lyssavirus yang artinya mengamuk.

“Karena itu gejala penderita rabbies adalah takut mendengar suara, takut cahaya, takut air dan mual-mual. Ini berlaku pada manusia dan hewan yang terkena gigitan hewan penular rabbies,” tuturnya.

Jika terkena gigitan hewan penular rabbies, Jane meminta korban untuk segera mencuci luka dengan sabun atau antiseptik. Setelah itu, pergi ke dokter untuk mendapat suntikan anti rabbies.

“Masa inkubasi pada manusia antara 2 minggu sampai 2 tahun. Gejala muncul rata-rata 2-3 bulan setelah gigitan. Bila sudah muncul gejala dan tanda rabbies, biasanya tak lama korban akan meninggal dunia,” ujarnya.

Disebutkan, rata-rata ada 55 ribu orang di dunia meninggal karena rabbies. Sekitar 95 persen dari jumlah itu terjadi di Asia dan Afrika. Sebagian besar dari penderita (30-60 persen) adalah anak-anak usia dibawah 15 tahun. (Tri Wahyuni)