90 Persen Investor Dukung Penyelesaian Lewat PKPU

0
(suarakarya.co.id/Istimewa)

JAKARTA (Suara Karya): Lebih dari 90 persen investor di PT Mahkota Properti Indo Senayan (MPIS) dan PT Mahkota Properti Indo Permata (MPIP) mendukung penyelesaian utang melewati jalur penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Tingginya persentase investor yang menyepakati penyelesaian utang dengan cara tersebut, diklaim sebagai indikasi kepercayaan para investor tanpa ada kegaduhan.

Salah satu investor, Vivian Yohani kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/5/2020) mengatakan dirinya percaya perusahaan tersebut bisa mengembalikan dana para investor. Sebab, selama ini keuntungan investasi tidak pernah terlambat dibayar oleh perusahaan.

“Kami memahami situasi ini merupakan efek domino dari permasalahan di dunia investasi. Saat ini perusahaan membutuhkan dukungan dari investor,” kata Vivian.

Dia menuding, segelintir investor yang menolak jalur PKPU bertujuan bukan agar investasi kembali. “Tapi mereka ingin membuat kegaduhan dan malahan hanya menghambat proses pengembalian dana investasi kami. Saya tidak tahu tujuan mereka sebenarnya itu apa?” tegas investor dari Tulung Agung itu.

Salah satu investor dari Medan, Alice Mulyadi mengamini pernyataan Vivian. Karena itulah dia mendaftarkan tagihan ke perusahaan.

“Saya mengikuti jalur PKPU. Saya kira itu jalan yang terbaik untuk memastikan uang saya kembali,” kata Alice.

Menurutnya yang ditunggu saat ini adalah skema pembayaran dan penjelasana mengenai sumber dana dari uang itu. Perusahaan sendiri akan melakukannya dalam waktu dekat sesuai jadwal PKPU. “Saya tetap memberikan kepercayaan kepada PT MPIP dan PT MPIS untuk bisa mengembalikan dana kami,” tambahnya.

Selain itu, dari 5000-an investor hanya segelintir orang yang masih belum menerima jalur PKPU. Namun, kelompok kecil itu dikhawatirkan mengganggu proses pengembalian dana bagi mayoritas investor.

“Dugaan saya, ada orang-orang yang sengaja dipasang untuk melakukan provokasi dan diminta untuk mengacaukan proses penyelesaian ini. Kami melihat bahwa langkah-langkah yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut tidak masuk akal. Mereka jelas tidak mewakili kami,” tambah Vivian.

Sementara itu, investor dari Batam, Foo, mengatakan awalnya ragu PKPU bisa menjadi jalan untuk mengembalikan investasinya. Namun, setelah mendapatkan informasi yang lengkap dan benar mengenai PKPU ini dia lalu berubah menjadi percaya jalur itu merupakan proses yang benar.

“Saya mendukung proses PKPU sampai akhir. Cuma yang ragu-ragu masih ada. Kita butuh yang positif. Para investor harus mendukung perusahaan dan bekerjasama. Kami hanya ingin dana investasi kami kembali, tanpa kegaduhan yang justru merugikan mayoritas investor dan membahayakan proses pengembalian dana investasi kami,” tutupnya.

Pada akhirnya para investor yang dihubungi semua sepakat bahwa mereka mendukung proses perdamaian melalui PKPU yang sedang berlangsung dan mengecam usaha segelintir oknum yang hendak mengacaukan proses perdamaian tersebut. (Pramuji)