Suara Karya

Ada Landasan Heli di Situs Subak Bali, Unesco Beri Peringatan

JAKARTA (Suara Karya): Status Warisan Dunia yang disandang kawasan Subak, Bali terancam dicabut. Kawasan itu dinilai sudah tidak orisinal lagi. Pasalnya, ada landasan helikopter dibangun ditengah persawahan dengan sistem pengairan bertingkat itu.

“Badan dunia untuk kebudayaan, Unesco telah mengeluarkan kata “in danger” serta label merah untuk Subak atas kerusakan yang terjadi disana,” kata Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya, Ditjen Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Nadjamuddin Ramly kepada wartawan, di Jakarta, Senin (15/4/2019).

Atas kasus itu, lanjutnya Nadjamuddin, pihaknya melalui Ditjen Kebudayaan sudah mengirim surat keberatan kepada bupati Tabanan atas pembangunan landasan helikopter di situs tersebut. Sayangnya, surat yang dikirim sejak Januari 2019, hingga kini tak digubris oleh Pemda Kabupaten Tabanan.

“Karena hingga kini landasan heli itu masih ada. Belum dihilangkan. Kami juga minta pada Pemda Tabanan untuk melakukan kajian atas Subak, agar situs Warisan Dunia yang ditetapkan Unesco itu bisa memberi kesejahteraan bagi pemilik lahannya,” ucap Nadjamuddin.

Ditambahkan, Icomos (International Council on Monuments and Sites)–badan evaluasi warisan dunia, dalam waktu dekat akan datang ke Indonesia untuk evaluasi atas kerusakan yang terjadi di Subak dan tiga situs lain yang masuk kategori “in danger” yaitu Taman Nasional Gunung Leuser, Taman Nasional Lorentz dan Taman Nasional Bukit Barisan.

Nadjamuddin menjelaskan, tanda merah dari Unesco ke 3 taman nasional itu lantaran pembangunan sejumlah fasilitas untuk pengelola taman nasional. Karena dalam perjanjian disebutkan tak boleh dilakukan perubahan sedikitpun, setelah penetapan warisan dunia.

“Perubahan sedikit saja dalam taman nasional, dianggap melanggar perjanjian. Kami tak menyadari bahwa Indonesia akan berkembang. Di masa depan, kita harus lebih teliti lagi pada isi perjanjian dan dampaknya 10-20 tahun kedepan. Termasuk pembangunan jalan tol di Papua yang dinilai merusak keaslian Taman Nasional Lorentz,” tuturnya.

Ditanya apakah hal itu akan berdampak pada pencabutan status warisan dunia, Nadjamuddin mengatakan, Unesco memberi waktu selama 3 tahun untuk melakukan konservasi atas situs yang masuk kategori in-danger. “Icomos akan membantu kita. Mereka memberi toleransi waktu karena membuatnya kembali orisinal tidak mudah,” katanya.

Terkait Hari Warisan Dunia yang jatuh pada 18 April mendatang, Nadjamuddin menjelaskan, puncak peringatannya akan digelar di Bali. Guna memberi gambaran utuh tentang kehidupan Subak, Komite Warisan Dunia Unesco memilih 4 situs yang mewakili lanskap Subak.

Empat situs itu, disebutkan, Pura Ulun Danau Batur di Kabupaten Bangli, lanskap Subak dan Pura Subak di sepanjang DAS (Daerah Aliran Sungai) Pakerisan di Kabupaten Gianyar, Kawasan Caturangga Batukaru di Kabupaten Tabanan dan Buleleng dan Pura Taman Ayun di Kabupaten Badung.

“Perayaan Hari Warisan Dunia ini akan membahas kerapuhan warisan dunia sebagai cagar budaya dan lahan pertanian di masa sekarang. Misalkan, pada alih fungsi lahan, perubahan lingkungan dan desakan pembangunan. Hal itu merupakan sebagian dari masalah yang dihadapi oleh warisan dunia dan lahan pertanian,” ucap Nadjamuddin menandaskan. (Tri Wahyuni)

Related posts