Agama Miliki Peran Penting Dalam Kehidupan Berbangsa

0

JAKARTA (Suara Karya): Agama mempunyai peran penting bagi kehidupan bangsa Indonesia, di mana agama dapat memancarkan nilai moral dan sosial-budaya bangsa yang dapat menjadi pedoman masyarakat dalam berperilaku.

Demikian dikatakan Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo dalam dialog kebangsaan yang digelar secara daring, Jumat (17/3/2023).

Menurut Pontjo, agama juga telah mengajarkan bahwa Tuhan menciptakan manusia untuk menjadi khalifah (pemimpin) semua makhluk ciptaanNya di dunia.

Dengan demikian kata dia, ajaran ini telah menjadi sumber berkembangnya Ilmu Pengetahuan umat manusia didalam membangun peradabannya di tengah-tengah lingkungan alam semesta yang menjadi sumber kehidupannya.

“Agama merupakan muara dari “persamaan-kehendak bersatu dalam satu kesatuan bangsa yang beragama. Bentuk Negara Kesatuan RI merupakan hasil konsensus nasional diantara para tokoh pendiri bangsa yang berasal dari semua suku-bangsa dan agama di Nusantara,” katanya.

Lebih lanjut Pontjo menjelaskan, bahwa agama telah menumbuhkan rasa “cinta” manusia kepada Tuhannya, rasa cinta kepada sesama manusia dan rasa cinta manusia kepada alam semesta. Cinta telah menumbuhkan rasa saling mengasihi dan hormat diantara sesama manusia, hingga tumbuhlah budaya musyawarah mufakat, dan tumbuh pula kebutuhan menjaga keadilan sosial dalam berbagi kesejahteraan diantara sesama warganegara.

Dikatakan Pontjo, agama telah menempati posisi-sentral dalam Kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Berbeda dengan kebijakan sekularisme di negara-negara barat yang memisahkan kehidupan beragama dari kehidupan berbangsa bernegara disana, maupun dibandingkan dengan faham komunisme yang tidak percaya adanya Tuhan, maka kehidupan beragama di Indonesia tidak terpisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Dengan demikian peribadatan agama mendapat tempat dalam ruang publik di Indonesia. Pancasila merupakan ideologi bagi kehidupan berbangsa bernegara Republik Indonesia.

Selanjutnya telah mewujud dalam bentuk konstitusi negara, UUD 1945, di mana pada alinea keempat pembukaan UUD 1945 tadi, terkandung penjabaran dari misi negara dalam mencapai cita-cita nasional Indonesia, yakni membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang:

1) Melindungi segenap bangsa

dan seluruh Tanah Tumpah Darah Indonesia.

2) Memajukan kesejahteraan umum Bangsa Indonesia.

3) Mencerdaskan kehidupan Bangsa.

4) Ikut melaksanakan ketertiban dunia.

(Ana)