Suara Karya

Agung Laksono: Caleg Golkar Wajib Jauhi Korupsi dan Gratifikasi

JAKARTA (Suara Karya): Ketua Umum Pengurus Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 HR Agung Laksono, meminta seluruh kadernya yang menjadi calon anggota legislatif (Caleg) untuk menjauhi korupsi dan gratifikasi. Ini sesuai dengan slogan Partai Golkar, di mana Kosgoro 1957 adalah salah satu dari ormas pendiri Golkar, yang harus ikut mewujudkan “Golkar Bersih”.

“Saya meminta kepada seluruh kader Kosgoro 1957 untuk menunjukan kualitas otak dan moral, agar jika terpilih menjadi wakil rakyat bisa ikut membangun bangsa, dan tidak terjerat kasus korupsi atau gratifikasi,” kata Agung saat membuka acara Silaturahmi dan Pembekalan Caleg DPR dan DPRD DKI Jakarta di kediamannya, Minggu (30/9).

Acara silaturahmi dan pembekalan caleg DPR dan DPRD Provinsi DKI Jakarta unsur Kosgoro 1957 di Jakarta, Minggu (30/9). Selain pengarahan dari Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 HR. Agung Laksono, pembekalan juga diisi sesi dialog dengan Kepala Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta Taufan, perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Guntur, dan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Asraf Ali.
Acara pembekalan ditutup oleh PLT Ketua Golkar Provinsi DKI Jakarta Rizal Malarangeng. (suarakarya.co.id/Bayu Legianto)

Pada kesempatan yang sama, anggota DPR Fraksi Golkar yang juga merupakan Bendahara Umum Kosgoro 1957 Ivan Doly Gultom mengatakan, dirinya mengapresiasi acara yang digagas Ketum PPK Kosgoro 1957 HR Agung Laksono, yang dilaksanakan Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 DKI Jakarta Slamet N Riyadi yang konsen dengan kualitas para kader Kosgoro.

“Untuk para kader Kosgoro 1957 yang akan melaksanakan pemilihan anggota legislatif di DPRD dan DPR pada 2019 mendatang. Wajib hukumnya, untuk mengetahui apa saja perbuatan yang bisa menjerat mereka kepada kasus korupsi dan gratifikasi,” kata Ivan.

Lebih jauh dia mengungkapkan, saat ini masih banyak kader yang belum memiliki pengetahuan cukup tentang hukum, terutama yang menyangkut permasalahan korupsi dan gratifikasi.

“Nah, ini Saya sampaikan terima kasih mendalam kepada Pak Agung, yang mana nantinya kader-kader Kosgoro 1957 juga akan mempertimbangkan bahwa acara ini yang secara harfiahnya mungkin tidak terlihat bermanfaat, tetapi pada saat mereka duduk sebagai wakil rakyat maka pengetahuan ini akan terasa sekali manfaatnya,” ujarnya.

Menurut Ivan, setiap anggota dewan harus mengerti dan mempelajari apa saja perbuatan yang akan dapat membuat mereka terjerembab ke dalam kasus hukum, seperti perbuatan korupsi dan gratifikasi.

Dengan pengetahuan sejak dini kata Ivan, diharapkan kita mampu menghindari permasalahan yang berkaitan dengan pelanggaran-pelangaran yang menjerat kita kepada permaslahan hukum.

Dia mengatakan, seharusnya adanya permasalahan hukum yang menjerat kader-kader Partai Golkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa membuat teman-teman berpikir ribuan kali untuk melakukan kesalahan yang sama (korupsi).

Ivan berpesan, agar para kader yang nantinya menduduki kursi legislatif baik pusat maupun daerah bisa berhati-hati dalam melangkah. Karena kesalahan yang bernama korupsi/gratifikasi akan menghancurkan keluarga dan karir politik yang telah mereka bangun selama bertahun-tahun.

“Pesan ini juga Saya tujukan untuk diri sendiri. Kita semua harus sama-sama waspada jangan sampai kena ‘jebakan batman’,” ujarnya.

Diakuinya, kebijakan penentuan anggaran pemerintah yang dimiliki DPR dan DPRD menjadikan anggota dewan sering berbuat khilaf. “Ini merupakan jebakan batman yang harus diwasapadai,” kata Ivan lagi.

“Proyek miliaran hingga triliunan rupiah di kementerian dan lembaga, menjadikan teman-teman di dewan suka gelap mata. padahal itu bisa jadi jebakan batman yang menjerumuskan kita ke penjara. Jangan sampai itu terjadi,” katanya. (Bayu Legianto)

Related posts