Airlangga: UMKM Tetap Menjadi Penyangga Saat Krisis Ekonomi

0

JAKARTA (Suara Karya): Usaha di sektor mikro, kecil dan menengah (UMKM) masih dianggap sebagai kekuatan ekonomi yang mampu menjadi penyangga disaat terjadi krisis ekonomi.

“UMKM menjadi penyangga dalam berbagai krisis ekonomi, termasuk dalam menjaga lapangan kerja pada masa pandemi Covid-19,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan opening speech terkait peran penting dan pembiayaan UMKM secara virtual dalam kesempatan Bedah Buku Pembiayaan UMKM, Kontribusi Besar UMKM dalam Global Value Chain di Jakarta (10/12/2021).

Dalam siaran pers Humas Kemenko Perekonomian di Jakarta pada 10/12*2021 tersebut diungkapkan, pihaknya melakukan peluncuran buku menyelenggarakan kegiatan Kajian Buku Pembiayaan UMKM batch II Wilayah Sumatera secara hybrid di Bengkulu, Selasa (7/12).

Sebelumnya dilakukan peluncuran buku Pembiayaan UMKM di Jakarta pada 11 November 2021 dan kemudian diikuti dengan kegiatan Kajian Buku Pembiayaan UMKM batch I di Surabaya pada 24 November 2021.

Menko menyebutkan, UMKM merupakan sektor penting dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto sebesar 61%, terhadap tenaga kerja sebesar 97%, investasi sebesar 60%, dan ekspor non migas mencapai 16%.

Peran penting UMKM juga dapat dilihat dari negara lain yang telah berhasil mendorong UMKM dalam pembangunan ekonomi. “Pelajaran UMKM dapat dilihat dari Jepang dan Korea Selatan. Di Jepang setelah perang dunia II, UMKM mendorong pemulihan ekonomi. Demikian pula di Korea Selatan, UMKM didorong melalui ekosistem kelembagaan yang terintegrasi dengan kebijakan Pemerintah terutama untuk mendorong daya saing UMKM,” papar Airlangga.

Dalam perjalanannya sejak 1999, pembiayaan UMKM dilakukan Pemerintah Indonesia antara lain melalui imbal jasa penjaminan, subsidi bunga, dan berbagai kegiatan jaminan lembaga keuangan mikro, serta jaminan melalui asuransi. Pemerintah juga terus mendorong pembiayaan melalui kredit usaha rakyat (KUR) dalam meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM.

Melalui skema subsidi bunga, suku bunga KUR dapat diturunkan hingga mencapai titik terendah yaitu 6% efektif per tahun. Selanjutnya, pada masa pandemi Covid-19 Pemerintah memberikan tambahan subsidi bunga 6% pada tahun 2020. Pada tahun 2021, Pemerintah memberikan tambahan subsidi bunga sebesar 3%, sehingga suku bunga KUR hanya 3% hingga akhir tahun.

Airlangga mengatakan fasilitas pembiayaan UMKM perlu didorong yaitu melalui peningkatan penyaluran kredit.

“Pemerintah melihat porsi kredit UMKM masih flat di kisaran 18%, dan Presiden Joko Widodo telah mencanangkan agar porsi kredit UMKM terhadap kredit perbankan dapat ditingkatkan menjadi 30% di tahun 2024”, tegasnya.

Dia berharap, pencapaian target 30% tersebut dapat mempercepat penciptaan usaha baru di sektor UMKM untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran. (indra)