JAKARTA (Suara Karya): Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kuningan, Bunbun Budiarsa, mengakui ada sejumlah koperasi dan UKM yang memiliki masalah dalam pengembalian dana pinjaman LPDB-KUMKM.
Hal itu terjadi, katanya, sebagian besar dikarenakan kesalahan perencanaan yang dibuat pengelola saat mengajukan proposal pinjaman.
Selain itu, menurut dia, sebagian diantara pelaku UKM dan pengelola koperasi yang mempunyai pandangan bahwa semua persoalan bisa diseleasaikan dengan uang. Sehingga hal itu muncul pemikiran dari mereka bagaimana bisa mendapatkan uang.
“Itu yang menyebabkan dalam perencanannya lebih mendahulukan bagaimana mendapatkan modal dibandingkan bagaimana mengelola usaha, terutama membuka pasarnya,” ujarnya menambahkan.
Terkait dengan kondisi tersebut, pihaknya telah melakukan investigasi dan penelitian terhadap beberapa koperasi dan UKM yang memiliki kesulitan pengembalian dana pinjaman.
“Kesimpulannya, koperasi dan UKM itu sesungguhnya cukup punya modal Rp25 juta sudah bisa menjalankan usahanya, tapi karena tawaran pinjaman itu plafonnya 50 sampai 100 juta, mereka mengajukan pinjaman sebesar itu,” ujar Bunbun, saat ditemui, usai pembukaan acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Program Inklusif LPDB-KUMKM, di Kuningan, Jawa Barat, Kamis (1/11/2018).
Namun begitu, tidak seluruh uang digunakan untuk usaha, tetapi digunakan untuk belanja yang tidak produktif. Padahal beban pengembalian yang menjadi kewajibannya, sesuai dengan plafon awal.
“Saya pikir itu yang paling banyak alasan mengapa masalah ini muncul. Sebagian memang digunakan untuk usaha, sebagian lagi mengendap dalam rekening, cukup aman kalau itu. Tapi uang yang digunakan untuk belanja yang tidak produktif inilah yang kemudian menjadi masalah,” katanya menambahkan.
Dia mengatakan, kegagalan usaha yang dialami koperasi dan UKM, jumlahnya lebih sedikit. Yang lebih banyak, katanya, kegagalan itu lebih dikarenakan kesalahan dalam perencanaan awal sebelum mengajukan pinjaman.
Saat ditanya, bagaimana upaya Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kuningan agar mereka bisa menarik kembali uang pinjaman LPDB-KUMKM, Bunbun mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya. Salah satunya melakukan pendekatan dan pembinaan terhadap mereka.
“Yang utama, kita melakukan pendekatan kepada mereka, karena setiap periode tertentu, kita selalu menerima informasi dari LPDB terkait koperasi dan UKM yang perlu dilakukan pembinaan, termasuk rincian penilaiannya,” ujar Bunbun.
Upaya-upaya tersebut, pihaknya berkerjasama dengan bidang Pengawasan serta bidang Pemeriksaan dan Pemberdayaan yang ada di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kuningan.
“Kerjasama dua bidang itu, kita melakukan kunjungan untuk mengetahui apa sesungguhnya yang terjadi. Kita ingin membangkitkan kembali usaha-usahanya sehingga bisa memenuhi kewajibannya. Jadi saya pikir, usaha-usaha itulah yang kita lakukan, karena kita tidak mungkin menyuntikkan dana baru, itu tidak boleh kita lakukan. Karena pemerintah daerah tidak dalam kapasitas memberikan bantuan dalam bentuk uang,” ujar dia.
Bunbun juga menjelaskan, di Kabupaten Kuninngan ada 4 koperasi dan UKM bermasalah yang sudah dikunjunginya. Paling tidak, kata dia, respons pertama dari mereka adalah menerima kedatangan utusan dinas dengan baik.
“Artinya, dengan sikap seperti itu, kita ada kesempatan untuk melakukan pembinaan dan mengajak mereka untuk memenuhi kewajibannya. Saya sangat optimis dengan melakukan pendekatan dan pembinaan, mereka bisa memenuhi kewajibannya,” ujar Bunbun lebih lanjut. (Gan)