Suara Karya

AMAM Sebut Kenaikan Signifikan Harta Kepala Bappenas Tak Wajar

Puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa Menggugat (AMAM) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Kamis (25/8/2022). Mereka mempertanyakan kenaikan harta Kepala Bappenas Suharso Monoarfa yang melonjak hingga Rp 59 miliar selama menjabat di instansi tersebut. Foto: Istimewa.

JAKARTA (Suara Karya): Puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa Menggugat (AMAM) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Kamis (25/8/2022). Dalam aksinya, massa aksi mempertanyakan kenaikan harta Kepala Bappenas Suharso Monoarfa yang melonjak hingga Rp 59 miliar selama menjabat di instansi tersebut.

Dari pantauan di lapangan, massa aksi terlihat membentak spanduk berisi tuntutan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sumber pendapatan Suharso.

Beberapa orang juga terlihat membawa poster dengan gambar Suharso Monoarfa, tetapi dengan wajah yang sudah disilang merah.

Koordinator AMAM Aril, menilai dari LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Suharso tahun 2018-2019. “Kejanggalan atas kenaikan ini perlu diusut tuntas,” kata Aril di depan Gedung Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat.

Aril mengingatkan, permasalahan ini sudah pernah dilaporkan ke KPK 2020 lalu. Sayangnya, belum ada tindaklanjut pengusutan perkaranya.

“Harusnya, KPK segera menindaklanjuti dan memproses laporan tersebut untuk mencegah adanya pidana korupsi,” sesal dia.

Aril pun mendesak KPK segera membuat tim investigasi untuk mengusut laporan terhadap Suharso yang juga Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Ia juga menyoriti kontroversi Suharso lainnya. Salah satunya adalah dugaan penggunaan private jet untuk kepentingan pribadi.

“Tindakan Suharso ini menciderai lembaga negara karena fasilitas pribadi tak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Kasus ini harusnya diusut tuntas,” terang Aril.

Hal ini dianggapnya penting, agar ada sanksi tegas bagi pejabat negara yang menyalahgunakan fasilitas publik.

“Kami menuntut diusut tuntas kasus dugaan gratifikasi penggunaan private jet ini. Termasuk dugaan kejanggalan LHKPN dari Suharso,” kata Aril. (Bobby MZ)

Related posts