JAKARTA (Suara Karya): Seorang anggota DPR dari PDI Perjuangan berinisial HH, diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga sipil bernama RKY alias Ronny, di Jalur Busway pada Minggu (10/6). Atas peristiwa tersebut, HH kemudian dilaporkan ke Polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan dari seorang bernama RKY alias Ronny di Mapolres Jakarta Selatan.
“Iya betul ada laporan dari warga namanya RKY yah, soal dugaan pengeroyokan. Laporan tanggal 11 Juni Mapolres Jakarta Selatan,” katanya, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (21/6).
Meski demikian, Argo masih enggan membenarkan kabar jika dalam laporan tersebut terduga pelaku adalah anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan berinisial HH.
“Ada laporan. Masih diproses karena dalam LP, terlapor masih lidik yah. Nanti kalau ada perkembangan diinfokan selanjutnya,” ujar Argo.
Sebelumnya, berdasarkan rilis yang beredar di kalangan wartawan, Febby Sagita, kuasa uukum Ronny mengaku bahwa pihaknya sudah membuat laporan kepolisian terkait dugaan pengeroyokan ini. Laporan ini dibuat setelah peristiwa pengeroyokan terjadi.
“Iya kami sudah buat laporan pada tanggal 10 Juni 2018 di Mapolres Jakarta Selatan,” katanya, Kamis (21/6).
Dia mengaku telah melaporkan adanya dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan dialami Ronny, istri dan dua anak berusia 3 tahun dan 12 tahun yang dilakukan oleh HH ke Mapolres Jakarta Selatan.
Dia menjelaskan peristiwa ini terjadi di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan pada hari Minggu, 10 Juni 2018 lalu, sekitar pukul 21.30-22.00 malam. (Gan)