Suara Karya

Anggota Komisi II DPR Minta Mendagri Tegur Gubernur Papua

Gubernur Papua Lukas Enembe didampingi Konsul RI di Vanimo, PNG Allen Simarmara setibanya di zona netral RI-PNG, Jumat (2/4/2021), setelah dideportasi dari PNG karena masuk secara ilegal melalui jalan setapak. (ANTARA)

JAKARTA (Suara Karya): Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur secara keras Gubernur Papua Lukas Enembe karena melakukan perjalanan ke Papua Nugini secara ilegal.

“Mendagri selaku pembina dari kepala daerah harus memberikan teguran keras kepada Gubernur Papua karena melakukan perjalanan ilegal ke Papua Nugini,” kata Guspardi, di Jakarta, Minggu.

Dia menilai tindakan Lukas Enembe pergi secara ilegal ke Papua Nugini merupakan perbuatan ceroboh dan memalukan bagi bangsa Indonesia.

Menurut dia, sangat salah apabila pejabat daerah berkunjung ke suatu negara tanpa dilengkapi dokumen yang sah, dan bisa saja Papua Nugini mengambil tindakan hukum sehingga akan memalukan bangsa Indonesia.

“Kejadian tersebut saat ini sudah diketahui masyarakat banyak yang bersangkutan dideportasi, karena ketahuan ‘illegal stay’ dan berita ini sudah diekspose di berbagai media,” ujarnya.

Politisi PAN itu meminta Gubernur Lukas Enembe bisa memberikan klarifikasi terhadap kejadian tersebut secara terbuka dan transparan.

Selain itu, menurut dia, pemerintah perlu menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan kejadian yang dilakukan Gubernur Papua tersebut.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku pergi ke Papua Nugini secara ilegal yaitu dengan menggunakan ojek melalui jalur darat.

Lukas mengaku pergi ke Papua Nugini untuk menjalani terapi saraf kaki. (Agus Sunarto/Ant)

Related posts