
JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah memperketat akses menuju titik masuk ke Indonesia untuk mengantisipasi penyebaran virus korona beserta mutasi variannya dari para pendatang. Hal itu termasuk penangguhan pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi orang asing dengan kriteria tertentu.
“Pemerintah sudah menolak masuknya orang asing yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir ke India sebelum masuk ke Indonesia,” kata Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers bersama Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin (26/4/2021).
Adapun bagi warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat mengunjungi India dalam 14 hari terakhir, tetap diperbolehkan masuk dengan terlebih dahulu melalui protokol kesehatan yang ketat. WNI tersebut harus menjalani karantina selama 14 hari sebelum melanjutkan perjalanan ke daerah di Indonesia.
Ditambahkan, pemerintah juga mengatur titik kedatangan bagi para WNI dan tenaga migran lokal yang kembali ke Indonesia. Untuk perjalanan udara, Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, Kualanamu dan Sam Ratulangi telah disiagakan untuk penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Sementara itu titik masuk melalui jalur laut berada di Batam, Tanjung Pinang, dan Dumai. “Kita pastikan semua orang yang pernah datang atau mengunjungi India akan dilakukan ‘genome sequencing’ agar kita benar-benar bisa melihat apakah terjadi mutasi baru atau tidak,” tutur Menkes.
Selain bandara dan pelabuhan, Budi Gunadi Sadikin memaparkan, penerapan protokol kesehatan dan pelacakan juga dilakukan di wilayah perbatasan yang menjadi pintu masuk kembalinya tenaga migran Indonesia. Semua itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi sekaligus melindungi rakyat Indonesia dari penyebaran virus korona yang telah mengalami mutasi.
“Kita harus perketat perbatasan dan titik masuk agar mutasi baru virus tidak terus-terusan masuk ke Indonesia,” ucapnya.
Menkes juga menyampaikan pesan Presiden bahwa keseimbangan antara penanganan covid-19 dari sisi kesehatan dan ekonomi sekarang ini sudah berjalan sangat baik. Hal itu terlihat pada semua indikator yang mengarah pada hasil penanganan yang positif.
Bentuk keseimbangan itu dapat dicapai melalui kerja keras dan upaya yang tidak mudah. Karena itu, Presiden meminta jajarannya untuk menjaga keseimbangan agar semakin membaik.
“Jangan sampai kita berperilaku yang mengubah keseimbangan ini. Saat ini keseimbangan sudah sangat bagus. Mari kita jaga bersama agar keseimbangan ini dapat bertahan lebih lama lewat beragam tindakan seperti penerapan PPKM Mikro, protokol kesehatan dan kecepatan vaksinasi,” ucap Budi menandaskan. (Tri Wahyuni)