Suara Karya

ARSSI Beberkan Kendala RS Swasta Jelang Diterapkannya UHC

JAKARTA (Suara Karya): Penerapan universal health coverage (UHC) dalam program jaminan kesehatan nasional (JKN) tinggal 6 bulan lagi. Namun, masih ada sejumlah kendala yang dihadapi rumah sakit swasta agar pelaksanaan UHC bisa berlangsung mulus.

“Sedikitnya ada 5 kendala yang harus kami tangani dalam waktu segera,” kata Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Susi Setiawaty disela Kongres ke-V ARSSI di Jakarta, Selasa (17/7).

Kongres dibuka Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Bambang Wibowo.

Susi menyebutkan, belum semua RS swasta yang menjadi mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terkoneksi dengan teknologi digital yang dikembangkan BPJS Kesehatan. Mulai dari coding data peserta, ketersediaan kamar hingga verifikasi untuk pembayaran.

“Kami harap koneksi dan edukasi tentang semua teknologi digital terkait program JKN sudah bisa diterapkan di semua rumah sakit swasta mitra BPJS Kesehatan. Hal itu diperlukan agar kami menjadi bagian dari integrasi program,” tuturnya.

Hal lain, lanjut Susi, ketersediaan arahan terkait clinical pathway agar apa yang dilakukan dokter dan tenaga kesehatan agar mereka tidak salah langkah. Clinical pathway saat ini masih menggunakan arahan yang dibuat oleh asosiasi.

“Masalah clinical pathway ini sebenarnya telah ARSSI keluhkan sejak lama. Tetapi, hingga kini belum ada petunjuknya. Kami harap petunjuk itu sudah tersedia sebelum diterapkannya UHC. Karena kondisinya bakal sibuk sekali pada 2019,” tuturnya.

Susi menambahkan, tantangan selanjutnya terkait masih sering terjadi keterlambatan pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan. Menurut aturan klaim akan dibayarkan 2 minggu setelah verifikasi dinyatakan oke oleh BPJS Kesehatan.

“Tapi dalam kenyataannya, pembayaran klaim sering terkendala lantaran ada 1-2 verifikasi yang belum clear. Sehingga klaim baru dibayar dua bulan kemudian. Kondisi ini menimbulkan gangguan arus kas di rumah sakit,” ujarnya.

Disinggung soal dana talangan dari bank, Susi mengatakan, program tersebut memang membantu. Namun, bank tidak lagi memberi talangan jika tagihan sebelumnya tak kunjung dibayarkan BPJS Kesehatan.

“Kami harap kendala-kendala semacam ini bisa dibenahi dalam 6 bulan kedepan. Jika tidak, kami khawatir pelaksanaan UHC bakal terjadi banyak masalah,” tuturnya.

Ditanya soal masih minimnya minat RS swasta bergabung dalam program JKN, Susi mengatakan, jumlah RS swasta saat ini sudah 45 persen dari total rumah sakit. Angka itu akan bertambah sekitar 5 persen tahun ini.

“Sebenarnya bukan karena RS swasta yang tak mau ikut bergabung dalam JKN. Hanya ada seleksi dari BPJS Kesehatan. Tak semua bisa menjadi mitra. Apalagi di wilayah yang tersedia banyak rumah sakit,” kata Susi menandaskan. (Tri Wahyuni)

Related posts