JAKARTA (Suara Karya): Pendaftaran sekolah kedinasan tahun ajaran 2021 mulai dibuka hari ini, Jumat (9/4/21). Daya tampung dari 29 sekolah kedinasan milik 8 instansi itu sebanyak 6.464 orang.
“Mereka yang lolos seleksi nantinya akan menjadi calon pegawai negeri sipil jalur sekolah kedinasan tahun 2021,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo dalam keterangan pers, Jumat (9/4/2021).
Pendaftaran sekolah kedinasan itu, lanjut Tjahjo, dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Informasinya bisa diakses melalui laman dikdin.bkn.go.id.
“Lokasi seleksi akan digelar di Kantor Pusat Badan Kegawaian Negara (BKN), Kantor Regional (Kanreg) dan UPT BKN, serta lokasi mandiri yang dilaksanakan masing-masing sekolah kedinasan,” ujarnya.
Tjahjo menegaskan, seleksi sekolah kedinasan diselenggarakan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Jadwal kegiatan seleksi akan disesuaikan jika ada perubahan kebijakan pemerintah terkait status pandemi covid-19, yang tidak memungkinkan melaksanakan kegiatan tersebut.
“Rencana kegiatan perkuliahan diatur di masing-masing kementerian dan lembaga yang menjadi induk dari sekolah kedinasan. Tentu saja, upaya itu memperhatikan perkembangan status pandemi covid-19,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana tugas (Plt) Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Teguh Widjinarko menyatakan, alokasi siswa untuk sekolah kedinasan itu merupakan upaya pemerintah untuk membentuk calon aparatur sipil negara (ASN) bidang teknis.
“Lewat sekolah kedinasan ini, kami mencari lulusan dengan kompetensi yang spesifik. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk memperbanyak tenaga teknis,” ujarnya.
Pendaftaran sekolah kedinasan dimulai 9 hingga 30 April 2021. Dalam memilih sekolah kedinasan, calon pelamar harus yakin dengan pilihannya, karena hanya ada satu pilihan sekolah kedinasan.
Teguh menyebutkan sejumlah berkas yang dibutuhkan untuk mendaftar ke sekolah kedinasan, yaitu pas foto, KTP atau surat keterangan, Kartu Keluarga, ijazah atau surat keterangan lulus, rapor SMA/sederajat, serta dokumen lain yang diatur masing-masing instansi.
Berikut alokasi kursi pada masing-masing sekolah kedinasan, yaitu Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 1.164 kursi; Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) sebanyak 275 kursi; Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) sebanyak 300 kursi, Politeknik Imigrasi (Poltekim) sebanyak 300 kursi.
Sekolah kedinasan dibawah Kementerian Perhubungan terbilang cukup banyak. Total daya tampung sebanyak 3.210 kursi. Mereka adalah Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD), Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun, Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PTKJ) Tegal, Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Poltrans SDP) Palembang, Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali dan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta
Selain itu, masih ada Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar, Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya, Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang dan Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sumatra Barat, Sekolah kedinasan lain di Kementerian Perhubungan adalah Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Banten dan Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh.
Sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan lainnya adalah Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sulawesi Utara, Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong, Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sorong, Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug, Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Makassar, Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Medan, Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Surabaya, Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Jayapura, Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Palembang.
Sedangkan kuota Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) sebanyak 250 kursi; Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) sebanyak 265 kursi; Politeknik Siber dan Sandi Negara sebanyak 100 kursi; Politeknik Statistika STIS sebanyak 600 kursi. (Tri Wahyuni)