Bandel Tidak Maskeran, Warga Depok Kena Sanksi

0
(foto: Instagram Pemkot Depok)

DEPOK (Suara Karya): Mulai Kamis (23/7/2020), Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat menerapkan sanksi bagi warga yang tidak bermasker.

“Ajakan menggunakan masker sudah sering dilakukan Pemkot Depok. Kini tinggal penegakan aturan agar masyarakat mematuhi protokol,” kata Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Depok, Gandara Budiana, seperti dikutip dari depok.go.id, Rabu (22/7/2020).

Menurut Gandara, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari Sosialisasi Gerakan Bermasker yang dilakukan sejak Senin (20/07) lalu.

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah personel gabungan. Seperti petugas Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja, serta Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan.

“Kita juga dibantu Kodim 05/08 Depok dan relawan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Depok. Termasuk, melibatkan Bank BJB dan Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk proses pembayaran sanksi,” katanya.

Gandara melanjutkan, razia akan dilakukan di lima titik. Adapun untuk lokasi khusus (lokus) masih dirahasiakan.

“Satu titik ada sekitar 20 petugas, juga ada stan dari BJB. Jadi, pembayarannya langsung di sana. Uangnya langsung masuk ke kas APBD Kota Depok,” terangnya.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan penindakan bagi mereka yang melanggar dengan denda sebesar Rp 50.000 atau dikenakan sanksi sosial sebagaimana saat ini sudah dilakukan.

Ia menambahkan, pengecualian pemakaian masker hanya berlaku buat segelintir kegiatan, yakni makan dan minum, berpidato, serta berolahraga.

Namun, di luar itu, penindakan berupa denda dan sanksi sosial akan berlaku untuk warga yang tak memakai masker, sesuai dengan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 37 dan Nomor 45 Tahun 2020 yang sudah diterbitkan sejak beberapa bulan lalu.

“Safari Gerakan Bermasker ini bukan merupakan kegiatan yang baru dilakukan, tetapi melanjutkan kegiatan-kegiatan sosialisasi yang sudah dilakukan selama ini,” kata Idris.

“Tujuannya untuk mengingatkan kembali warga akan pentingnya menggunakan masker,” tambah dia. (Yunafri)