
TANGERANG (Suara Karya): Gubernur Banten Wahidin Halim kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Perpanjangan PSBB ini akan berlangsung selama 14 hari, dari 26 Juli hingga 8 Agustus 2020.
“PSBB diperpanjang dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, salah satunya ekonomi tetap berjalan. Mengoordinasikan dengan daerah lain yang melaksanakan PSBB karena kasus yang ada di Banten pada saat ini merupakan kasus yang masuk dari daerah lain,” ucap Wahidin, Sabtu (25/7/2020) seperti dikutip dari bantenprov.go.id.
Keputusan ini diambil setelah adanya rapat evaluasi PSBB VI Wilayah Tangerang Raya (Sabtu, 25/7/2020).
Gubernur Wahidin kembali menekankan prinsip awalnya untuk membawa Provinsi Banten menjadi Zona Hijau serta memperketat pengawasan.
“Jangan sampai diberikan kelonggoran menjadi pelanggaran,” pesannya.
Meski kesadaran masyarakat sudah cukup tinggi. Namun, menurut Gubernur Wahidunada juga kelompok atau beberapa orang yang belum sadar sehingga harus menjadi perhatian.
“Kita perpanjang dengan beberapa tekanan atau catatan. Kita perpanjang dengan beberapa pengecualian, atau kita cabut perpanjangan. Tergantung keyakinan kita,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Banten juga menekankan perlunya perlakuan karantina dan skrinning Covid-19 penduduk yang datang dari luar Provinsi Banten untuk mencegah munculnya klaster baru. Termasuk harapan kepada bupati dan walikota sebagai penilai atau assesor terhadap sarana kesehatan dan sarana properti pondok pesantren untuk buka kembali.
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Banten Ati Pramudji H menjelaskan, sejak dua pekan lalu Provinsi Banten masuk ke area zona kuning. Berada di urutan ke 13 secara nasional.
“Saat ini delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten berada pada zona kuning dan belum ada yang masuk dalam zona hijau karena untuk mencapai zona hijau harus tidak ada kasus selama 4 minggu berturut-turut. Namun demikian untuk tingkat kecamatan ada beberepa kecamatan yang masuk ke dalam zona hijau yang tersebar di 8 kabupaten/kota Provinsi Banten,” paparnya. (Wisnu)