Bantu Turunkan ‘Stunting’, Masyarakat Diminta Manfaatkan SP4N-LAPOR!

0

JAKARTA (Suara Karya): Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) akan dimanfaatkan untuk menurunkan kasus stunting di Indonesia. Untuk itu, dibutuhkan peran aktif masyarakat.

“Lewat aplikasi SP4N-LAPOR, masyarakat bisa ikut terlibat dalam program penurunan kasus ‘stunting’ di Tanah Air,” kata Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Diah Natalisa dalam siaran pers, Selasa (30/3/21).

Diah mengemukakan hal itu dalam Forum Group Discussion (FGD) Terbatas bertajuk ‘Penguatan Sistem Pengelolaan Penanganan Aduan Masyarakat yang Dikaitkan Program Stunting di Jakarta’.

Masyarakat dapat membantu pemerintah dengan cara melaporkan kondisi stunting di sekitar rumahnya. Hal itu seperti dilakukan pada beberapa program pemerintah yang memanfaatkan SP4N-LAPOR! untuk pengawasan program subsidi listrik, kartu prakerja hingga bantuan program keluarga harapan (PKH).

“Saat ini masih sedikit pengaduan masyarakat terkait ‘stunting’. Tercatat, pada Januari 2020 hingga Maret 2021 hanya ada 9 laporan tentang ‘stunting’, dengan rincian 7 laporan berstatus selesai dan dua laporan lainnya belum ditindak lanjuti,” tuturnya.

Ditambahkan, adanya aspirasi dan aduan dari masyarakat tentang ‘stunting’ di masyarakat akan menjadi umpan balik atau ‘feedback” atas pelaksanaan program di lapangan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Saat ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses SP4N-LAPOR! untuk pengaduan terkait pelayanan publik yang diterima. Selain situs lapor.go.id, SMS 1708 dan aplikasi SP4N-LAPOR! pada sistem Android dan iOS.

“SP4N-LAPOR! juga dapat digunakan melalui aplikasi pesan instan Line, Telegram, dan Facebook Messenger,” ujarnya.

Diah berharap aplikasi SP4N-LAPOR! dapat dijadikan sebagai kanal untuk pengaduan masyarakat dalam pencegahan ‘stunting’. Karena aplikasi SP4N-LAPOR! terintegrasi dengan 657 instansi pemerintah. Sehingga penyelesaian masalah jadi lebih muda.

“Aplikasi SP4N-LAPOR! juga didukung penanggung jawab dan admin pada setiap instansi yang aktif dalam menindaklanjuti serta memberi jawaban kepada masyarakat dengan cepat dan tepat.

Untuk itu, lanjut Diah, diperlukan sinergi dan kolaborasi aktif dari pemerintah dan masyarakat untuk memberi pelayanan prima kepada seluruh masyarakat di Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Panca Putra Tarigan mengatakan, sarana pengaduan atas program pemerintah merupakan hal penting. Apalagi, jika mekanisme pengaduan menjadi satu kesatuan.

“Mekanisme pengaduan menjadi sangat penting. Diperlukan standar operasional prosedur (SOP) dan pedoman khusus, terutama dalam program pencegahan ‘stunting’ ini,” katanya.

Sebagai informasi, ‘stunting’ atau kekerdilan merupakan kondisi gagal tumbuh pada balita akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang. Stunting ditetapkan sebagai prioritas nasional lewat pembentukan Strategi Nasional Percepatan Pencegahan ‘Stunting’ (Stranas Stunting) pada 2017.

Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan angka prevalensi ‘stunting’ menjadi 14 persen pada 2024. (Tri Wahyuni)