
ROTE (Suara Karya): Penyaluran bantuan kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh tak perlu menunggu izin dari dinas pendidikan. Surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) yang jadi syarat bantuan cukup ditandatangani kepala sekolah.
“Pernyaluran bantuan kuota ini sebenarnya mudah, hanya butuh tanda tangan (TTD) kepala sekolah. Suratnya difoto, lalu unggah ke website Kemdikbud. Tak perlu minta izin ke dinas pendidikan,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat berkunjung ke sejumlah sekolah di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (11/11/20).
Sekolah yang dikunjungi Mendikbud adalah SMK Negeri 1 Rote Barat, SD Negeri Ndao, SMP Negeri 3 Lobalain, SMA Negeri 1 Lobalain dan TK Negeri Pembina Kabupaten Rote Ndao.
Mendikbud menyayangkan proses penyaluran bantuan kuota internet di jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah (PAUD dan Dikdas) berjalan lambat. Karena masih banyak kepala sekolah yang belum menandatangani SPTJM.
“Saat kunjungan ke sejumlah daerah, seperti Palu, Gianyar dan Rote, saya agak terkejut karena banyak siswa dan guru yang belum dapat bantuan kuota internet. Padahal, sekarang sudah masuk bulan November,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan bantuan kuota internet untuk siswa, mahasiswa, guru dan dosen untuk pelaksanaan pembelajaran jarak jauh. Untuk siswa, bantuan diberikan sebesar 35 gigabyte (GB), dimana 5 GB adalah kuota umum dan 30 GB kuota belajar.
Untuk mahasiswa, guru dan dosen diberikan 50 GB, dimana 5 GB untuk kuota umum, 45 GB untuk kuota belajar. Bantuan kuota tersebut berlaku selama 4 bulan, mulai September hingga Desember 2020.
Karena itu, Mendikbud meminta kepada kepala sekolah untuk segera menandatangani SPTJM supaya tidak menghambat siswa mendapat bantuan dari pemerintah. Untuk jenjang pendidikan tinggi, proses penyalurannya bisa dilakukan lebih cepat.
Setiap bulan, bantuan kuota internet gratis disalurkan sebanyak dua kali. Saat ini, sudah 35,7 juta peserta didik, guru, mahasiswa dan dosen yang telah menerima bantuan kuota internet gratis. (Tri Wahyuni)