Suara Karya

Batas Akhir 10 Februari, LTMPT Minta Sekolah Selesaikan Finalisasi PDSS

JAKARTA (Suara Karya): Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memperpanjang batas waktu pengisian di Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS) hingga 10 Februari 2022. Untuk itu, sekolah diminta segera lakukan finalisasi untuk mendapat akun LTMPT.

“Perpanjangan waktu ini kami lakukan karena ternyata masih banyak sekolah yang belum finalisasi,” kata Ketua LTMPT, Mochamad Ashari dalam siaran pers, Selasa (8/2/22).

Ashari menjelaskan, waktu pengisian PDSS oleh sekolah sebenarnya dijadwalkan tutup pada 8 Februari 2022, pukul 15.00 WIB. Namun, masih banyak sekolah yang belum finalisasi. Hal itu merujuk pada data LTMPT per 8 Februari, dimana sekolah yang sudah finalisasi baru sekitar 53 persen.

“Panitia kemudian memutuskan untuk memperpanjang waktu pengisian PDSS hingga 2×24 jam. Perpanjangan itu untuk memberi kesempatan kepada sekolah untuk segera melakukan finalisasi kurikulum dan finalisasi nilai,” ujarnya.

Ditambahkan, pengisian PDSS terdiri dari 4 tahap finalisasi yang berurutan. Yaitu, finalisasi data sekolah; finalisasi siswa eligible; finalisasi kurikulum; dan keempat, finalisasi nilai.

“Finalisasi oleh sekolah ini menjadi penting, karena siswa baru dapat melakukan simpan permanen Akun LTMPT, setelah sekolah yang bersangkutan melakukan finalisasi,” kata Ashari menegaskan.

Perpanjangan waktu pengisian PDSS dituangkan LTMPT dalam bentuk Surat Edaran (SE) Nomor: 02/SE.LTMPT/2022 tentang tambahan waktu finalisasi PDSS. (Tri Wahyuni)

Related posts