Suara Karya

Bendung Inflasi, BI Dorong Pemprov DKI Gelontorkan Bansos

JAKARTA (Suara Karya): Bank Indonesia mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menggelontorkan bantuan sosial (bansos) dan bantuan langsung tunai kepada masyarakat. Kebijakan tersebut dinilai sangat efektif untuk menjaga daya beli masyarakat tetap terjaga, sehingga bisa membendung laju inflasi.

“Kenaikan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite ini memang diikuti oleh naiknya harga barang, ongkos angkut, bahkan transportasi umum. Kenaikan harga ini harus diimbangi dengan kemampuan masyarakat. Nah kemampuan ini yang harus tetap dijaga,” kata Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta, Endang Kurnia Saputra (Adang) di Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Dijelaskan Adang, untuk menekan laju inflasi yang disebabkan dampak kenaikan BBM ini, cara paling efektif adalah dengan tetap menjaga daya beli masyarakat.

“Jika kenaikan harga masih diimbangi dengan kemampuan daya beli, Insha Allah inflasi bisa tetap terjaga. Tidak lupa juga ketersediaan stok barang, agar tidak terjadi kelangkaan,” ujarnya.

Namun demikian, Adang belum bisa menjelaskan berapa kenaikan inflasi akibat kenaikan harga BBM ini. “Kami masih menghitung, karena tim sedang mengumpulkan data dari berbagai hasil survei langsung ke pasar. Semoga akhir minggu ini angkanya sudah ketahuan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mengkhawatirkan kenaikan inflasi akhir September 2022 khususnya di DKI Jakarta di atas 4 persen. Tingginya angka inflasi tersebut dipicu dengan adanya kenaikan harga energi dan pangan seperti bahan bakar minyak (BBM), gas elpiji, telur ayam dan harga gabah ditingkat petani yang kini mencapai Rp 5.700 per kilogram.

“Untuk kenaikan harga beras, ada gagal panen yang diakibatkan kondisi cuaca, yakni banjir dan kondisi alam lainnya dan memang itu tidak dapat dihindari,” kata Adang, di Jakarta, Selasa (30/8/2022) malam.

Dia mengungkapkan, saat ini pukulan kenaikan harga bukan hanya terjadi karena adanya peningkatan permintaan (demand) tetapi juga karena adanya biaya peningkatan produksi (cost plus).

“Kondisi ini yang sulit kita hindari untuk menekan inflasi sesuai target BI yakni 2-4 persen,” katanya.

Dengan demikian lanjut Adang, mekanisme ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga (KPSH) melalui operasi pasar hendaknya harus segera dilakukan pemerintah daerah. Sebab, jika menunggu hingga akhir September dikhawatirkan sangat sulit untuk membendung lanju inflasi. (Bayu)

Related posts