JAKARTA (Suara Karya): Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) untuk mengatasi masalah yang berpotensi mengganggu kelancaran pemilu, termasuk penyebaran hoaks.
Hal itu dilakukan, seiring dengan maraknya kasus penyebaran berita bohong (hoaks) menjelang pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Terakhir, hoaks kembali terjadi terkait kabar ditemukannya 7 kontainer surat suara yang telah dicoblos.
“Bareskrim akan bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu untuk mengatasi masalah yang berpotensi mengganggu kelancaran pemilu, termasuk penyebaran hoaks. Soal kasus hoaks 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos, kami mengusut tuntas kasus tersebut. Semua pihak akan kami panggil,” ujar Kepala Bareskrim Polri, Komjen Arief Sulistyanto, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/1/2019).
Hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube, Facebook dan WhatsApp.
Hoaks itu berupa rekaman suara seorang lelaki yang berbunyi: “Ini sekarang ada 7 kontainer di Tanjung Priok sekarang lagi geger, mari sudah turun. Di buka satu. Isinya kartu suara yang dicoblos nomor 1, dicoblos Jokowi. Itu kemungkinan dari cina itu. Total katanya kalau 1 kontainer 10 juta, kalau ada 7 kontainer 70 juta suara dan dicoblos nomor 1. Tolong sampaikan ke akses, ke pak Darma kek atau ke pusat ini tak kirimkan nomor telepon orangku yang di sana untuk membimbing ke kontainer itu. Ya. Atau syukur ada akses ke Pak Djoko Santoso. Pasti marah kalau beliau ya langsung cek ke sana ya.”
Kabar mengenai surat suara dalam kontainer yang sudah tercoblos itu juga sempat disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief.
Melalui akun Twitter pribadinya, @AndiArief__, Andi berkicau, “mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar”.
“Bapak Kapolri sudah memberikan instruksi kepada saya untuk menuntaskan masalah ini sampai ketemu siapa yang pengunggah pertama dan penyebar berita yang tidak benar,” kata Arief menambahkan.
Selain itu, dia juga akan memanggil semua pihak yang berkaitan dengan beredarnya hoaks tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Ya akan dipanggil, identifikasi semua. Proses hukum juga akan tetap berjalan sebagaimana mekanisme yang ada. Pasti semua yang ingin melakukan kekacauan akan kita selesaikan,” katanya. (Gan)