Suara Karya

BIN Bantah Terlibat Penangkapan Habib Rizieq di Arab Saudi

JAKARTA (Suara Karya): Badan Intelijen Negara (BIN) membantah terlibat penangkapan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh kepoliaian Arab Saudi. Sebaliknya, BIN justru menghendaki agar masalah Habib Rizieq cepat selesai dan tuntas.

“Tuduhan BIN mengganggu HRS tidak benar. Apalagi menuduh bahwa anggota BIN mengontrak rumah di dekat kontrakan HRS, memasang bendera maupun mengambil CCTV. Semua hanya pandangan sepihak. BIN justtu ingin maaalah HRS Cepat seleaai, sehingga tidak berkepanjangan dan berakibat pada berkembangnya masalah baru, apalagi di luar negeri, dimana sistem hukum dan pemerintahannya berbeda,” ujar Juru Bicara Kepala BIN, Wawan H Purwanto, dalamnketerangan tertulisnya, Kamis (8/11/2018).

Dia menjelaskan bahwa BIN bertugas melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia termasuk HRS.

“Tidak benar bila ada anggapan bahwa HRS adalah musuh, semua adalah anak bangsa yang masing-masing memiliki pemikiran yang demokratis yang wajib dilindungi. Jika ada sesuatu yang kurang pas wajib diingatkan,” ujarnya menambahkan.

Menurut Wawan, Saudi adalah negara berdaulat yang tidak bisa diintervensi oleh Indonesia. Dan operasi intelijen di negara lain adalah dilarang. Mereka bisa dipersona non grata atau dideportasi atau bahkan dijatuhi hukuman sesuai dengan UU yang berlaku di negeri itu.

Dia juga menyangkal ada dendam politik. BIN, katanya, adalah lembaga negara yang tetap ada meskipun silih berganti kepemimpinan nasionalnya, dan berkewajiban menjaga agar program pembangunan berjalan lancar demi kesejahteraan rakyat.

“Tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan, dengan duduk bersama maka semua bisa teratasi. BIN tidak pernah mempermasalahkan aliansi politik HRS. Itu hak seseorang dan sah-sah saja,” katanya.

BIN, menurut Wawan, ingin agar anak bangsa ini tidak terpecah karena beda pandangan. Perbedaan adalah memperkaya khasanah kebangsaan dan bukan alasan untuk terpecah,” kata dia.

Bagi BIN, Wawan menambahkan, tidak mengenal istilah kriminalisasi, semua warga negara memiliki hak dan kewajiban serta kedudukan yang sama di depan hukum.

“BIN selalu siap membantu HRS, sebagaimana Kedubes RI juga siap membantu jika HRS dalam kesulitan, termasuk memberikan jaminan atas pelepasan HRS. Jadi tuduhan bahwa BIN merekayasa penangkapan HRS oleh Polisi Saudi adalah hoax,” ujar Wawan lebih lanjut. (Gan)

Related posts