INVESTASI BODONG
BLU P2H Setop Pinjaman Dana Bergulir PT STM

0
(suarakarya.co.id/Istimewa)

JAKARTA (Suara Karya): Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (BLU Pusat P2H) dipastikan menghentikan pemberian pinjaman dana bergulir kepada PT Sumatera Tani Mandiri (STM) di kawasan hutan lindung, Sorek, Kabupaten Pelalawan, Riau. Kabar tersebut dibenarkan, Kepala Pusat BLU P2H, Agus Isnantio Rahmadi.

Menurutnya, penghentian pinjaman dana bergulir kepada PT STM dilakukan setelah adanya evaluasi dan banyaknya laporan masayarakat terkait investasi singkong.

“Iya, kita juga sudah evaluasi lapangan, gak disalurkan (pencairan pinjaman) tahap II,” kata Agus kepada wartawan, Jumat (10/7/2020).

Dia memastikan bahwa negara tidak dirugikan karena gagal bayar. Pasalnya, negara melalui BLU P2H baru satu kali mencairkan dana pinjaman bergulir dan pihat PT STM telah memberikan jaminan.

“Jaminan (mereka) kita tahan, jadi negara gak dirugikan, kalau gak bisa bayar jaminan dieksekusi,” tegasnya.

Seperti diketahui pertengahan April lalu, PT STM sebagai pengelola di lahan tersebut menyampaikan laporan kesuksesan dalam Berita Acara Hasil Monitoring Kinerja Penerima FDB Skema Pinjaman Pembuatan Tanaman Aren di Areal IUPHHK-HTI, bahwa mereka telah memenuhi target penanaman tahap I seluas 150 hektar.

Karena mengklaim berhasil, PT STM kembali mengajukan pencairan pinjaman tahap kedua kepada BLU Pusat P2H dengan besaran dana mencapai Rp2.728.387.500.

Pada tahap pertama yang mereka klaim berhasil itu PT STM telah menerima kucuran Rp2.330.625.000 dengan nilai komitmen pembiayaan sebesar Rp7.209.937.500. (Andara Yuni)