BNN Bidik THM yang Edarkan Narkoba

0
(suarakarya.co.id/Istimewa)

KBRN, Jakarta:  Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan telah mencium maraknya penjualan narkoba di tempat hiburan malam (THM) khususnya di wilayah Jakarta Barat. Dalam waktu dekat, mereka janji akan menciduk bandar-bandar dan pengelola THM yang terlibat penjualan narkoba.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, pembukaan THM selama PSBB menjadikan bandar narkoba terlihat lebih nyaman dan aman dalam menjajakan barang dangannya. Disaat pengawasan yang saat ini sedikit berkurang, para bandar malah dengan mudahnya mengedarkan barang haram itu.

“Yang kami lihat, bandar ini malah lebih aman dalam menjalankan bisnisnya. Tempat hiburan yang pura-pura tutup, yang dimanfaatkan agar penjualan itu semakin lancar. Jadi pengguna tenang, bandar untung banyak, karena tak ada lagi razia,” katanya, Kamis (3/9/2020).

Menurut Arman, informasi maraknya penjualan narkoba di THM juga didapatkannya dari laporan masyarakat yang melakukan investigasi disalah satu THM di wilayah Daan Mogot, Jakarta Barat. Dalam laporan tersebut disebutkan, dari hasil investigasi yang mereka lakukan di tempat hiburan malam Top One, Daan Mogot, diketahui masih melayani pengunjung. Dengan pengawasan dan seleksi yang super ketat terhadap pengunjung THM tersebut terus menjalankan usahanya.

Dari pantauan lapangan, pengujung bisa masuk kedalam diskotek dan karaoke melalui pintu belakang gedung berlantai 5 ini.

Saat sudah masuk kedalamnya, pengunjung langsung dibawa ke ruang karaoke, dan waitress menawarkan sejumlah paket minuman, pemandu lagu atau LC, termasuk ekstasi. Demi memastikan adanya peredaran narkoba, kami memesan tiga butir ekstasi kepada waitress.

Ekstasi itu ditawarkan seharga Rp600 ribu per butir, dan kami setujui harga yang ditawarkan dengan memesan tiga butir. Tak berapa lama, datang seorang pria berkulit putih yang merupakan menyediakan ekstasi kepada pengunjung. Dan tak berselang lama, atau sekira lima menit, ekstasi yang kami pesan pun tiba.

Untuk meyakinkan kami, pil berbentuk oval yang terasa padat ketika dipegang diberikan ke kami. Setelah dipastikan keaslian pil adalah ekstasi, seorang LC yang ditunjuk kemudian membagi pil menjadi beberapa potong dan kemudian disuapkan ke kami sambil disaksikan pria yang membawakan.

Menyikapi itu, Arman tak menampik akan hal itu, dirinya mengakui peredaran narkotika di tempat itu semakin bebas dan transaksi penjualan tak perlu lagi dilakukan secara tertutup.

“Tim juga sudah melakukan investigasi dan dalam waktu dekat kita akan tindak,” ujarnya.

Menurut Arman, terbukanya penjualan narkotika ditempat itu diibaratkan seperti menjual kacang. Dimana penyedia narkotika menawarkan tanpa malu-malu dan tak berapa lama barang datang.

“Bukti kami sudah lengkap, tinggal tunggu waktu saja untuk melakukan eksekusi,” tegasnya.

Pihaknya, sambung Arman, juga masih mengamati beberapa tempat hiburan malam yang ada di kawasan Mangga Besar. Pasalnya, ditempat itu juga, peredaran yang sama juga dilakukan pengelola tempat hiburan kepada pengunjung yang datang.

“Jadi karena mereka (sindikat) menganggap masa pandemi dan tak ada razia, mereka dengan tenangnya bertransaksi narkotika,” terangnya. (Bobby MZ)