BNN dan KPK Minta Tambahan Anggaran

0
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik

JAKARTA (Suara Karya): Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tambahan anggaran kepada Komisi III DPR RI dari pagu anggaran dalam APBN tahun 2020 yang sudah ditetapkan. BNN meminta tambahan anggaran sebesar Rp 459,3 miliar dan KPK meminta tambahan Rp 580,14 miliar.

Permintaan tambahan anggaran ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat jajaran BNN dan KPK dengan Komisi III DPR RI yang berlangsung, Rabu (12/6), di Gedung DPR Jakarta.

Sebagaimana diketahui, dalam pagu anggaran tahun 2020, KPK mendapat alokasi sebesar Rp 828,17 miliar. Sementara BNN mendapat Rp 1,5 triliun.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik dihadiri Ketua KPK Agus Raharjo dan Kepala BNN Heru Winarko.

“Anggaran BNN pada tahun 2018 Rp 1,7 triliun, 2019 Rp 1,5 triliun. Pagu indikatifnya naik Rp 71 miliar. Lalu, mengajukan tambahan anggaran Rp 459 lagi untuk BNN. Mohon bapak dan ibu memberi perhatian ini,” ujar Erma.

Sementara KPK sendiri seperti disampaikan Agus Raharjo, usulan tambahan yang sebesar Rp 580,14 miliar diantaranya untuk program penambahan pegawai sebesar Rp 194,14 miliar. Selain itu ada pula rencana pembangunan gedung pengelolaan dan benda sitaan yang menelan biaya sebesar Rp 94,4 miliar. (Gan)