Suara Karya

BPJPH: Penerbitan Sertifikat Program SEHATI Masih Menunggu Fatwa MUI

JAKARTA (Suara Karya): Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mencapai target yang diinginkan.

Pemberian sertifikat halal melalui mekanisme self declare untuk 25 ribu produk UMK (Usaha Mikro dan Kecil) yang berlangsung sejak awal Maret hingga 11 Juli 2022

“Untuk penerbitan sertifikat masih menunggu fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI),” kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, di Jakarta, Senin (18/7/22).

Hal itu, menurut Aqil, sesuai regulasi jaminan produk halal (JPH) yang mensyaratkan adanya ketetapan halal (KH) berdasarkan Sidang Komisi Fatwa MUI, sebelum penerbitan sertifikat. Kondisi serua juga berlaku bagi penerbitan sertifikat halal melalui mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare).

Hingga hari ini, tercatat sudah ada 10 ribu data pendaftar yang diteruskan BPJPH ke Komisi Fatwa MUI. “Kami harap Komisi Fatwa MUI dapat segera memprosesnya, setelah itu akan dikeluarkan Ketetapan Halal (KH) dan datanya akan diunggah ke SIHALAL. Setelah itu, BPJPH akan menerbitkan Sertifikat Halal,” ujarnya.

Aqil berharap, proses di Komisi Fatwa MUI dapat berlangsung lancar, sehingga pelaku usaha dapat segera memperoleh sertifikat halalnya.

Aqil juga menyampaikan terima kasih kepada pelaku usaha yang mau berpartisipasi dalam program itu. “Kami melihat antusiasme masyarakat sangat tinggi. Ini membangun optimisme kita untuk terus memperluas ekosistem halal di negeri ini,” kata Aqil.

Senada dengan Aqil, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mastuki menuturkan, pihaknya memberi apresiasi atas kesadaran para pelaku usaha. “Hingga awal Juni, jumlah pendaftar di SIHALAL baru sekitar 10 ribu. Padahal, program akan ditutup pada 30 Juni 2022,” ungkap Mastuki.

Namun, BPJPH tidak patah arang. Serangkaian publikasi, sosialisasi, serta kerja sama dengan sejumlah pihak pun dilakukan. Program perpanjang hingga 11 Juli. Pada 3 Juli 2022, jumlah pendaftar sudah memenuhi kuota.

“Sekitar 15 ribu data pendaftar yang masuk belakangan sedang divalidasi dan diverifikasi, untuk selanjutnya diteruskan ke Komisi Fatwa MUI,” ujarnya. (Tri Wahyuni)

Related posts