Suara Karya

BPJS Kesehatan Jakbar Targetkan ‘Bridging’ Fitur Antrian Online di RS Kelar Tahun Ini

JAKARTA (Suara Karya): BPJS Kesehatan Jakarta Barat (Jakbar) menargetkan proses ‘bridging’ atas fitur antrian online di rumah sakit (RS) pada aplikasi Mobile JKN akan kelar tahun ini. Masih tersisa 9 RS dari total 26 RS yang ada di wilayah tersebut.

“Semoga proses bridging bisa selesai akhir tahun ini. Dan fitur antrian online bisa diakses di seluruh rumah sakit di Jakarta Barat,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat, Fitria Nurlaila Pulukadang di Jakarta, Jumat (26/5/23).

Penerapan antrian online baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehtaan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) menjadi fokus BPJS Kesehatan dalam meningkatkan mutu layanan terhadap peserta di seluruh Indonesia.

“Manfaat paling nyata adalah efisiensi waktu yang dirasakan ekosistem JKN, karena seluruh administrasi di FKTP maupun FKRTL menjadi lebih praktis,” ujar Fitria.

Untuk itu, lanjut Fitria, BPJS Jakarta Barat gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat dan fasilitas kesehatan untuk beradaptasi dalam transformasi mutu layanan berbasis sistem secara cepat.

Ia mencontohkan, antrean online pada pasien rujukan di rumah sakit. Dampak positif dari penerapan sistem tersebut tidak terlihat penumpukan pasien di rumah sakit.

“Penumpukan pasien terjadi lagi belakangan ini, karena Jakarta sudah mulai macet lagi, jadi mereka datang 2 jam lebih awal dari jadwal. Ada juga beberapa pasien yang diantar anaknya, barengan berangkat kerja. Jadi, tiba lebih awal” ujarnya.

Fitria kembali mengingatkan kepada FKTP maupun FKRTL untuk tidak minta berkas fotokopian kartu peserta kepada pasien. Cukup tunjukkan KTP, pasien sudah bisa berobat.

“Saat ini peserta JKN hanya perlu NIK sebagai identitas peserta. Jadi, tak lagi perlu membawa Kartu JKN dalam bentuk fisik. Jika rumah sakit butuh fotokopi, tolong dibantu, sehingga pasien bisa berobat dengan nyaman,” ujarnya.

Selain menggunakan KTP, lanjut Fitria, peserta JKN juga bisa menggunakan fitur yang ada dalam aplikasi Mobile JKN.

“Untuk kemudahan, pasien bisa download Mobile JKN baik untuk reservasi dan cek jadwal praktek dokter secara online. Beragam layanan bisa dilakukan melalui aplikasi tersebut,” ucap Fitria.

Ia menegaskab, tidak adanya iur biaya tambahan di fasilitas kesehatan bagi peserta JKN.

Mengingat pandemi masih berlangsung hingga saat ini, penggunaan Mobile JKN juga ikut mengurangi kontak langsung antar pasien di fasilitas kesehatan.

“Boleh dibilang, aplikasi Mobile JKN ini merupakan salah satu kanal yang berpengaruh besar dalam peningkatan mutu layanan kepesertaan,” katanya.

Lewat Mobile JKN, peserta lebih mudah mengoperasikan sendiri kebutuhan pribadi, mulai dari cek jadwal dokter, reservasi dengan pengambilan nomor pendaftaran antrean online, ubah lokasi fasilitas kesehatan, hingga pengajuan Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).

Pemanfaatan Mobile JKN juga diharapkan dapat diimplementasikan seluruh lapisan masyarakat, sehingga semua mendapat pelayanan dan manfaat yang setara.

Fitria turut menyampaikan pentingnya peran media massa sebagai wadah informasi bagi khalayak luas di luar, sehingga diharapkan seluruh masyarakat bisa mendapat pemahaman seutuhnya dan manfaat yang optimal. (Tri Wahyuni)

Related posts