BPJS Kesehatan Perpanjang Masa Uji Coba Rujukan Online

0

JAKARTA (Suara Karya): Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperpanjang masa uji coba rujukan online hingga 15 Oktober mendatang. Upaya itu dilakukan untuk kesempurnaan program jaminan kesehatan nasional (JKN).

“Terutama pada penetapan mapping fasilitas kesehatan, kesesuaian data kapasitas yang diisi rumah sakit dan program sosialisasi yang akan terus dioptimalkan,” kata Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaefudin di Jakarta, Selasa (2/10).

Salah satu tantangan terbesar dalam penyelenggaraan sistem rujukan online, menurut Arief, bagaimana sistem memberi kemudahan dan kepastian layanan bagi peserta yang memerlukan rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

“Anggapan sistem ini berdampak pada berkurangnya jumlah rujukan ke rumah sakit kelas B maupun A secara signifikan, kurang tepat. Faktanya, terjadi pergeseran distribusi pelayanan antar kelas rumah sakit. Namun jumlahnya tidak terlalu besar, sekitar 3-4 persen saja,” tuturnya.

Ditambahkan, sistem rujukan online juga tidak menutup kesempatan bagi peserta JKN untuk mendapat layanan di rumah sakit tujuan rujukan kelas B dan kelas A, selama hal itu sesuai dengan kebutuhan medisnya. Adapun rujukan kasus-kasus tertentu yang kompetensinya hanya dimiliki rumah sakit kelas B, bisa langsung dirujuk dari FKTP ke rumah sakit kelas B.

“Untuk pasien kasus rujukan dengan kondisi khusus, seperti gagal ginjal (hemodialisa), hemofilia, thalassemia, kemoterapi, radioterapi, jiwa, kusta, TB-MDR, dan HIV-ODHA dapat langsung mengunjungi rumah sakit kelas manapun berdasarkan riwayat pelayanan sebelumnya,” katanya.

Hal senada disampaikan Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan Budi Mohammad Arief. Pihaknya akan menjaga implementasi sistem rujukan online dengan memastikan peserta JKN dapat terlayani sesuai kebutuhan medisnya. Sehingga tidak mengurangi mutu layanan.

“Semoga sistem rujukan online bisa diterima semua pihak dan berjalan sesuai harapan. Saat ini BPJS Kesehatan terus mengintensifkan sosialisasi melalui berbagai kanal informasi dan berupaya meningkatkan pemahaman baik kepada stakeholder, peserta JKN dan fasilitas kesehatan mitra.

Disebutkan, hingga 28 September 2018 tercatat ada 202.329.745 jiwa penduduk Indonesia menjadi peserta JKN. BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 22.634 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 2.441 rumah sakit (termasuk di dalamnya klinik utama), 1.551 apotek dan 1.093 optik yang tersebar di seluruh Indonesia. (Tri Wahyuni)