Suara Karya

BPJS Kesehatan: Registrasi Autodebit Iuran Kini Bisa Lewat Mobile JKN

JAKARTA (Suara Karya): Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggandeng DOKU kembangkan registrasi autodebit iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) lewat aplikasi Mobile JKN.

“Dengan sistem autodebet, peserta JKN-KIS tak perlu repot lagi saat harus membayar iuran setiap bulannya,” kata Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro dalam keterangan pers, Kamis (4/3/2021).

DOKU adalah platform sistem pembayaran elektronik dari PT Nusa Satu Inti Artha yang menyediakan layanan payment gateway, uang elektronik dan transfer dana. Selain fitur registrasi melalui kartu debit dan kartu kredit, DOKU juga mengembangkan fitur registrasi autodebit bagi peserta yang belum punya rekening bank.

“Registrasi autodebit bisa dilakukan pada semua kartu debit atau kredit berlogo Visa atau Mastercard dari bank apa saja. Prosesnya mudah, cepat dan aman,” ujarnya.

Bagi peserta JKN-KIS di wilayah yang minim akses ke bank, lanjut Arief, tetap bisa mendaftar autodebit menggunakan DOKU Wallet. Caranya, cukup tekan *141*222# melalui semua jenis telepon selular, melalui provider telekomunikasi Telkomsel dan Indosat.

“Selanjutnya, peserta dapat mengisi saldo memakai nomor ponsel yang terdaftar. Adapun pengisian saldo dapat dilakukan di jaringan Alfamart seluruh Indonesia,” katanya.

Arief mengingatkan peserta JKN-KIS untuk memastikan saldo dana yang ada dalam nomor ponselnya cukup untuk dilakukan pendebitan setiap bulannya. Karena jika dananya kurang, maka iuran menjadi tertunggak.

“Saat butuh layanan kesehatan jadi terhambat, lantaran kartu JKN-KIS tidak aktif akibat menunggak iuran,” tuturnya.

Arief menjelaskan, pengembangan berbagai inovasi menjadi landasan bagi BPJS Kesehatan dalam melayani peserta JKN-KIS. Pesatnya perkembangan teknologi informasi, maka otomasi proses bisnis BPJS Kesehatan harus terus disempurnakan agar pelayanan Program JKN-KIS semakin mudah.

Disebutjan, jumlah peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) tercatat mencapai 30.548.055 jiwa atau 13,79 persen dari total peserta JKN-KIS sebanyak 221.471.196 jiwa. Peserta mendaftar program autodebit mencapai 4.677.283 jiwa atau 15,31 persen.

Untuk itu, Arief berharap jumlah peserta JKN-KIS yang mendaftar ke layanan autodebit semakin bertambah secara signifikan, setelah adanya registrasi autodebet dari DOKU.

Pada kesempatan yang sama, Chief Product Digital Services Officer DOKU, Rama Prahara menyatakan, melalui fitur autodebit via Mobile JKN, masyarakat cukup melakukan registrasi satu kalo untuk mengaktifkan perintah penarikan dana rutin setiap bulannya.

“Pastikan selalu ada saldo dalam sumber dana yang digunakan, termasuk pengguna aplikasi DOKU e-Wallet sebagai sumber dana. Kami harap fitur itu membuat,m layanan kesehatan menjadi makin berkualitas serta menjangkau lebih banyak masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Sebagai informasi, bisnis DOKU secara konsisten bertumbuh lebih dari 50 persen setiap tahunnya. Saat ini tercatat, lebih dari 150,000 bisnis telah terhubung dengan sistem pembayaran DOKU dan 3,5 juta konsumen telah menggunakan aplikasi DOKU e-Wallet di Indonesia.

Berbagai inovasi juga dikembangkan DOKU untuk menjawab tantangan pasar antara lain WhatsApp link, link payment, e-invoice, Fraud Insurance, deposit top up, hingga layanan remitansi. (Tri Wahyuni)

Related posts