BPJS Kesehatan Sukses Minimalisasi Waktu Layanan Administrasi Peserta JKN

0

JAKARTA (Suara Karya): Waktu tunggu layanan administrasi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kini makin cepat baik di loker pendaftaran layanan cepat (fast track), layanan perubahan data maupun di layanan pemberian informasi dan pengaduan (PIP). Hal itu dilakukan demi kepuasan peserta JKN.

“Kami melakukan perbaikan dengan metode lean six sigma. Hasilnya cukup signifikan bisa memangkas waktu tunggu dan waktu pelayanan,” kata Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf di Jakarta, Rabu, (28/8/2019).

Dijelaskan, seluruh kantor cabang BPJS Kesehatan kini memiliki loket pendaftaran untuk pelayanan cepat. Loket itu berfungsi untuk menerima pendaftaran Peserta Pekerja Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, penambahan anggota keluarga PBPU dan Bukan Pekerja (BP), pendaftaran peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) kolektif, pendaftaran PPU Individu dan pendaftaran pekerja sebagai PBPU/peserta mandiri yang belum didaftarkan oleh badan usaha.

“Lewat layanan cepat, peserta kini bisa dapat layanan dalam waktu sekitar 4 menit. Waktu tunggu yang sebelumnya ditargetkan sekitar 30 menit kini dapat diraih dengan waktu rata-rata 13 menit 45 detik,” ujarnya.

Untuk layanan perubahan data, lanjut Iqbal, waktu layanan yang ditargetkan 7 menit kini rata-rata 4 menit 44 detik. Waktu tunggu yang semula ditargetkan 32 menit, kini rata-rata mencapai 23 menit 40 detik.

Pada Pelayanan Pemberian Informasi dan Pengaduan (PIPP) yang semula butuh waktu sekitar 15 menit kini rata-rata hanya 6 menit 45 detik, dan waktu tunggu yang semula ditargetkan 45 menit kini 15 menit 19 detik.

Iqbal menambahkan, metode lean six sigma dilakukan melalui pendekatan sistematis dalam mengurangi atau menghilangkan aktifitas yang tidak memberi nilai tambah pada proses bisnis layanan kepada peserta.

Metode ini mengutamakan perbaikan proses layanan peserta untuk mengurangi kesalahan. Dengan demikian, hal itu menghasilkan layanan sempurna yang berorientasi jangka panjang.

BPJS Kesehatan juga melakukan optimalisasi sosialisasi jam layanan di kantor cabang agar peserta tidak datang bersamaan di pagi hari sehingga terjadi penumpukan antrian peserta. Agar antrian lebih tertib, BPJS Kesehatan melakukan penataan alur layanan peserta mulai dari peserta masuk hingga peserta keluar.

“Kami juga melakukan optimalisasi kanal Mobile JKN dan Mobile Customer Service (MCS) guna memudahkan dan mendekatkan peserta untuk pelayanan administrasi tanpa harus datang ke kantor cabang. Ini bisa dimanfaatkan peserta maupun masyarakat yang ingin mendaftarkan atau ingin mendapatkan informasi lebih banyak tentang Program JKN-KIS,” kata Iqbal menandaskan. (Tri Wahyuni)