Suara Karya

Buka The 6th ICONZ, Wamenag Soroti Minimnya Riset soal Zakat

JAKARTA (Suara Karya): Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi membuka The 6th Indonesian Conference of Zakat (ICONZ) secara virtual. Konferensi itu diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Hadir Ketua Baznas Nur Ahmad beserta jajarannya, Ketua Lembaga Amil Zakat, Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), dan para peserta ICONZ dari seluruh dunia, serta tokoh agama dan pimpinan Ormas Islam.

Hadir sebagai narasumber, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Menparekraf Sandiaga Uno, Mendag Zulkifli Hasan, dan Amich Chumami

Wamenag menilai ICONZ menjadi momentum untuk memperkuat roadmap zakat ke depan. Forum itu diharapkan melahirkan ide-ide progresif yang dapat diadopsi dalam kebijakan pemerintah dalam memajukan tata kelola zakat di masa depan.

“Kami berterima kasih atas digelarnya ICONZ 2022, karena riset dan kajian seputar zakat masih sangat mini. Padahal kebutuhan terhadap riset itu sebuah keniscayaan,” ucap Wamenag di Jakarta, Rabu (30/11/22).

Kebutuhan akan riset tentang zakat makin nyata, menurut Wamenag, karena ada momentum di mana Indonesia akan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2025-2045. Sehingga dibutuhkan banyak kajian dan riset sebagai dasar penyusunan rencana pembangunan 20 tahun ke depan.

“Saya berharap The 6th Indonesian Conference of Zakat ini dapat menghasilkan rekomendasi yang akan memajukan tata kelola zakat,” ujarnya.

Harus diakui, lanjut Wamenag, zakat telah berperan besar dalam pembangunan. Praktik zakat telah secara nyata menjadi bagian dari sistem sosial, menjadi pelengkap langkah pembangunan nasional.

“Secara periodik kita dapat melihat bagaimana peran zakat terus dikembangkan dalam aspek pendidikan, kesehatan, lingkungan hingga ekonomi,” tuturnya.

Namun, tata kelola zakat juga dihadapkan pada konteks perkembangan arus informasi dan disrupsi yang telah mengubah peradaban manusia. Hal itu perlu direspons oleh para pengelola zakat.

“Tata kelola zakat masa kini dihadapkan pada tantangan pemanfaatan teknologi yang dapat mendukung mobilitas lembaga zakat dalam pengumpulan dan pendistribusian dana zakat,” kata Zainut.

Ia berharap zakat bisa lebih mudah diakses dan terdistribusi secara merata di seluruh Nusantara. Karena itu, perlu dirumuskan wajah tata kelola zakat di tengah arus perubahan yang begitu cepat.

Wamenag menambahkan, dalam RPJP 2025-2045 pemerintah akan memperkuat fasilitasi layanan keagamaan, termasuk di dalamnya pembangunan fasilitas yang memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat dan mengawasinya.

Fakta itu menjadi momentum yang sangat baik dan perlu direspons. Salah satunya dengan menyiapkan payung hukum yang dapat mendongkrak partisipasi publik dalam pengelolaan zakat.

“Komitmen pemerintah sangat jelas. Zakat sebagai syariat agama, perlu dikembangkan dan didukung fasilitas agar lebih bersinergi dengan pembangunan Nasional,” ujarnya.

“Untuk itulah, pemerintah hadir dalam tata kelola zakat dengan tujuan agar lebih banyak masyarakat yang terlibat dalam tata kelola zakat,” kata Wamenag.

Dalam konteks percaturan Internasional, zakat juga memiliki peran yang sangat strategis sebagai jembatan komunikasi antar bangsa. Untuk itu, sinergi dan kerja sama menjadi keniscayaan guna mendukung optimalisasi pengelolaan zakat.

“Saya berharap isu-isu kebijakan zakat menjadi atensi para akademisi PTKI untuk dibedah dan dikembangkan. Begitu pula, zakat perlu menggandeng lembaga Internasional agar lebih berdaya guna bagi pembangunan,” kata Wamenag.

Zainut berharap agenda The 6th Indonesian Conference of Zakat (ICONZ) semakin meneguhkan visi dakwah yang sejalan dengan visi pemerintah. (Tri Wahyuni)

Related posts