
JAKARTA (Suara Karya): Badan Wakaf Indonesia (BWI) terus berupaya mengubah paradigma yang selama ini terbangun di tengah masyarakat terkait wakaf, infaq dan sedekah. Pasalnya, wakaf merupakan gabungan antara sosial dan entrepreneur.
Demikian dikemukakan Ketua BWI, Mohammad Nuh, saat membuka ‘Media Gathering dan Bincang Wakaf Produktif’ bersama wartawan, di Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Mantan Mendikbud di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono ini mengatakan, beberapa program BWI, khususnya terkait dengan wakaf yang produktif, serta wakaf linked sukuk yang bekerja sama dengan Bank Indonesia dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), sudah mulai berkembang dengan baik.
“Hanya saja paradigma masyarakat bahwa wakaf itu sama seperti infaq dan sedekah perlu diubah secara perlahan-lahan. Sebab, wakaf merupakan gabungan antara sosial dan entrepreneur. Kalau kesadaran ini menjadi komitmen bersama, maka bisa membangun peradaban bangsa,” ujar M Nuh.
Dia menambahkan, “kalau infaq dan sedekah itu analoginya masyarakat diberi ayam lalu disembelih atau diapakan saja. Tapi kalau wakaf, sebaliknya di mana ayam itu tidak boleh langsung disembelih, melainkan harus diternak dan menjadi produktif dari telurnya sampai membantu perekonomian masyarakat,” ujarnya.
M. Nuh mengakui, BWI selama ini kurang sosialiasi, sehingga belum menjadi kesadaran bersama masyarakat Indonesia. Padahal, ujar dia, manfaatnya bukan saja untuk umat Islam, tapi seluruh umat dan bangsa Indonesia. Mengapa?
“Karena Islam ini diturunkan memang untuk semesta alam, atau rahmatan lilalamin,” tuturnya.
Karena itu, BWI mengapresiasi pada media massa, Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU), serta Nazhir Wakaf yang telah membantu dan berkontribusi memajukan wakaf nasional.
“Kita berusaha terus meningkatkan jumlah wakif (pemberi wakaf) melalui literasi dan kesadaran. Jadi kawan-kawan media punya peran luar biasa untuk itu,” kata M. Nuh.
Sementara itu, LKS-PWU yang dianggap berpartisipasi, mampu bekerjasama, dan mendukung BWI dalam memajukan perwakafan nasional, yakni BNI Syariah, CIMB Niaga Syariah, BJB Syariah, Bank Syariah Mandiri, Bank Mega Syariah, Bank DKI Syariah.
Dengan demikian BWI akan terus melakukan sosialiasi Wakaf Produktif di masyarakat. Seperti kerjasama dengan media massa, menggelar Media Gathering dan Bincang Wakaf Produktif dengan kalangan wartawan dan lembaga keuangan syariah, nazhir, dan stakeholder lainnya.
Humas BWI, Susono Yusuf mengatakan selama ini masyarkat mengenal wakaf hanya terbatas harta tidak bergerak. Seperti tanah yang diwakafkan untuk dibangun masjid, mushaolla, pesantren, lembaga pendidikan, dan atau pemakaman.
“Sekarang wakaf sudah sangat luas pemahamannya. Mulai dari uang, saham, deposito, asuransi, bahkan hak property righ, juga bisa diwakafkan. Inilah yang harus dikembangkan agar BWI mampu mensejahterakan dan memberdayakan masyarakat,” pungkasnya. (Gan)