
JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memfasilitasi mahasiswa asing yang terdampak pandemi corona virus disease (covid-19) kembali ke negaranya. Mereka adalah penerima beasiswa Darmasiswa yang telah selesai masa studinya pada pertengahan tahun ini.
“Mereka kesulitan pulang, karena ada sejumlah negara yang masih menutup bandara dan jalur masuk lainnya karena covid-19,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Paristiyanti Nuwardani saat memantau secara virtual rencana pemulangan mahasiswa asing penerima beasiswa Darmasiswa, Jumat (17/7/20).
Untuk itu, lanjut Paris, pihaknya harus mengeluarkan sejumlah kebijakan agar kepulangan mahasiswa asing tersebut berlangsung mulus. “Kami ucapkan terima kasih kepada kementerian dan instansi terkait yang telah membantu pemulangan mahasiswa asing ini,” ucapnya.
Ditambahkan, fasilitasi kepulangan mahasiswa asing ke negara asalnya menjadi penting, karena hal itu merupakan bentuk resiprokal dalam menjaga hubungan baik antar negara. Apalagi mereka berada di Indonesia sudah begitu lama, akibat pandemi covid-19.
Beberapa opsi yang diambil, antara lain, kami dorong kedutaan besar atau kantor perwakilan dari mahasiswa asing agar mau membantu proses pemulangan, baik dari sisi finansial maupun akomodasi. “Koordinasi terus kami lakukan hingga prosesnya selesai,” ujarnya.
Opsi lainnya, Paris menyebut, mahasiswa asing yang izin tinggalnya akan segera habis dapat memperpanjang dengan jangka waktu terbatas. Kemdikbud akan berkoordinasi dengan kementerian dan instansi terkait rencana tersebut. “Kami juga akan bantu biaya hidup mahasiswa asing yang masih menunggu waktu kepulangannya,” katanya.
Paris mengungkapkan, pihaknya akan membentuk satuan tugas (task force) yang melibatkan Setjen Kemdikbud, Ditjen Dikti dan perwakilan perguruan tinggi penyelenggara beasiswa Darmasiswa seperti Universitas Indonesia, Unika Atmajaya Jakarta, Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Trisakti dan Politeknik Sahid.
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama, Kemdikbud Evy Mulyani menyebutkan, jumlah penerima beasiswa Darmasiswa tercatat ada 351 orang dari 64 negara. Mereka tidak bisa pulang ke negara asal karena beberapa alasan seperti tidak ada penerbangan dari Indonesia, harga tiket pesawat naik dua hingga tiga kali lipat, dan kondisi keluarga mereka yang terdampak pandemi Covid-19 di negara asal.
Menurut Evy, tanggung jawab pemulangan mahasiswa asing ke negara masing-masing merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah negara asal dan Pemerintah Indonesia. “Pemerintah negara asal tentu saja memiliki kewajiban untuk melindungi dan memfasilitasi mahasiswanya yang sedang menempuh studi di luar negeri,” katanya.
Karena itu, lanjut Evy, Kemdikbud akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar ataupun Kantor Perwakilan dari masing-masing negara asal mahasiswa agar memfasilitasi kepulangan warga negaranya tersebut.
“Kemdikbud tentu saja tidak akan lepas tangan terhadap mahasiswa asing yang tengah belajar di Indonesia, apalagi masuk dalam skema beasiswa Pemerintah Indonesia,” ucapnya.
Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri Prasetyo Hadi yang hadir dalam rapat koordinasi itu mengatakan, pemerintah saat ini juga telah banyak memberi fasilitasi kepada warga asing di Indonesia terkait izin tinggal selama masa pandemi Covid-19.
“Karena itu, perpanjangan izin mahasiswa asing dapat dimungkinkan, selama Kemdikbud sebagai sponsor dapat memberikan surat rekomendasi atas keberadaan mahasiswa asing itu di Indonesia,” katanya.
Adapun negara yang sudah memfasilitasi kepulangan peserta Darmasiswa antara lain, Polandia (26 Maret), Vietnam (awal April) dan Kyrgistan (12 Juli). (Tri Wahyuni)