Suara Karya

Dari Peringatan HAN 2021, Presiden Minta Penuhi Hak Anak di Masa Pandemi

JAKARTA (Suara Karya): Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2021 menjadi momentum bersatunya seluruh komponen bangsa untuk memenuhi hak dan melindungi anak di masa pandemi covid-19. Anak harus tetap semangat belajar dan gembira dalam kesehariannya.

Demikian dikemukakan Presiden Joko Widodo dalam Puncak Peringatan HAN 2021 yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) secara virtual, Jumat (23/7/21).

Presiden meminta maaf kepada anak-anak, karena pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas batal dilaksanakan pada awal tahun ajaran baru, yang dimulai 10 Juli 2021. Kondisi itu terjadi, lantaran kasus covid-19 kembali merebak di seluruh Indonesia.

“Saat pandemi membaik, kita akan realisasikan pembelajaran tatap muka. Karena saya yakin, anak-anak sudah rindu untuk pergi ke sekolah, bertemu dengan teman-teman dan guru,” ucap Presiden.

Ia juga mengingatkan anak-anak untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun setelah melakukan kegiatan, menjaga jarak saat berbicara dengan orang lain serta menjauhi kerumunan.

“Anak-anakku semua adalah masa depan Indonesia. Karena itu, harus tetap semangat belajar, teruslah bergembira, rajin beribadah, dan jangan lupa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk memohon perlindungan bagi kita semua, yaitu Bangsa Indonesia,” ucap Jokowi menandaskan.

Sementara itu, Menteri PPPA, Bintang Puspayoga mengatakan, peringatan HAN menjadi pengingat bahwa kita tidak akan pernah mencapai Indonesia maju tanpa melindungi anak-anak kita.

“Bunda juga berharap anak-anak dapat termotivasi untuk tidak kalah dengan pandemi. Anak-anak Indonesia tetap semangat untuk belajar dan berkarya, serta memiliki kepedulian untuk saling menjaga. Menjaga diri, menjaga keluarga, menjaga teman-teman, dan menjaga Indonesia,” tutur Bintang.

Ia mengajak seluruh pihak, terutama pejabat pemerintah dan petinggi dari berbagai sektor, melalui Suara Anak Indonesia (SAI) untuk mendengarkan aspirasi dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Presiden RI ke-5 sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri pada kesempatan yang sama memberi pesan kepada anak untuk lebih cinta Tanah Air, rajin belajar dan bergotong royong.

“Anak-anakku di seluruh Tanah Air harus punya cita-cita yang besar. Pelajari hal-hal berguna bagi masa depan bangsa, dan dirimu sendiri. Ayo rajin belajar, riang gembira, menari, menyanyi dan saling berteman,” ujarnya.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengemukakan, negara bertanggung jawab dan menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak. Termasuk Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Upaya menjaga kepentingan terbaik ABH bisa hadir dalam berbagai bentuk, salah satunya pemberian remisi anak.

“Kami memberi hadiah remisi bagi anak-anak yang sedang menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA),” kata Yasoona.

Ditambahkan, pemberian remisi itu menjadi bentuk nyata Kementerian Hukum dan HAM dalam mengedepankan kepentingan ABH dan mempercepat proses integrasi anak ke tengah-tengah masyarakat. Selaim bisa berkumpul bersama keluarga dan menata kembali masa depan yang lebih baik.

Dalam Puncak Peringatan HAN 2021, anak diajak untuk menikmati dunia imajinasi, kreativitas dan kecerdasan karya anak-anak Indonesia melalui persembahan karya lukis, puisi, musik, cerpen dan komik oleh Forum Anak.

Selain berdialog dengan Forum Anak dan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), Menteri Bintang bersama anak-anak menyanyikan lagu Pancasila Rumah Kita, diiringi alat musik tradisional angklung oleh anak-anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang.

Dalam kesempatan itu, Suara Anak Indonesia (SAI) menyampaikan 12 butir rekomendasi. Pertama, Forum Anak akan bersinergi dengan pemerintah untuk menyosialisasikan serta mengoptimalkan pembuatan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara daring maupun luring.

Kedua, mengajak pemerintah dan masyarakat untuk mengoptimalkan edukasi, pengawasan, serta penyebaran Informasi Layak Anak (ILA). Ketiga, meminta kepada Pemerintah dan masyarakat untuk memberi ruang berpendapat kepada anak dalam segala aspek, mempertimbangkan, serta merealisasikannya.

Keempat, mengajak pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan edukasi, pengawasan, serta mengoptimalkan implementasi dari revisi UU Perkawinan Anak di seluruh Indonesia. Kelima, mengajak pemerintah, masyarakat serta keluarga untuk lebih memperhatikan kesehatan mental dan fisik anak.

Keenam, Forum Anak, pemerintah, dan masyarakat bersinergi untuk mengoptimalkan edukasi, pengawasan, serta implementasi pola asuh anak yang benar kepada orang tua. Ketujuh, meminta pemerintah untuk mempertegas aturan jual beli rokok dan memperketat peraturan terkait Iklan, Promosi dan Sponsor Rokok (IPSR) di seluruh Indonesia.

Kedelapan, Forum Anak bekerja sama dengan pemerintah untuk melakukan edukasi dan memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi seluruh anak Indonesia.

Kesembilan, meminta pemerintah untuk mengoptimalkan pemerataan sarana dan prasarana pendidikan di seluruh Indonesia serta memperhatikan kesiapan sekolah di masa pandemi covid-19 untuk mengurangi angka putus sekolah.

Kesepuluh, meminta pemerintah untuk mengadakan dan memaksimalkan pengelolaan Pusat Kreativitas Anak (PKA) sebagai tempat mengasah minat dan bakat anak di seluruh Indonesia.

Kesebelas, mengajak pemerintah, masyarakat dan keluarga untuk mengoptimalkan penyebaran edukasi, menolak tindakan kekerasan dan mempertegas sanksi bagi pelaku eksploitasi dan kekerasan terhadap anak.

Keduabelas, mengajak pemerintah untuk gencar melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada keluarga, masyarakat serta memberi perlindungan dan pemenuhan hak tumbuh kembang Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). (Tri Wahyuni)

Related posts