
JAKARTA (Suara Karya): Debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tahap pertama, akan digelar pada 17 Januari 2019. Namun jauh hari sebelum pelaksanaan debat, sudah terjadi pro dan kontra seiring dengan kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan membocorkan sejumlah pertanyaan kepada kedua pasangan capres-cawapres sebelum debat berlangsung.
Sesuai agenda yang dikeluarkan KPU, debat tahap pertama mengambil tema hukum, HAM, terorisme dan korupsi. KPU juga menetapkan durasi debat pertama selama 89 menit 55 detik yang akan dibagi ke dalam enam segmen.
Segmen pertama, penyampaian visi-misi pasangan calon presiden dan wakil presiden. Waktu yang disediakan selama 23,15 menit untuk kedua pasangan calon memaparkan visi-misi mereka ke hadapan publik.
Segmen kedua dan ketiga adalah debat dengan metode pertanyaan terbuka. Waktu yang disediakan sekitar 31 menit.
Dalam segmen itu, moderator debat akan menyampaikan pertanyaan kepada kedua pasangan calon secara bergantian. Masing-masing paslon akan diberi satu pertanyaan untuk setiap tema. Setiap paslon juga akan diberi satu pertanyaan untuk tema korupsi, terorisme, dan HAM.
Segmen keempat dan kelima adalah debat dengan metode pertanyaan tertutup. Waktu yang dialokasikan untuk segmen ini adalah sekitar 26 menit.
Metode ini memberikan kesempatan kepada pasangan calon memberikan pertanyaan ke pasangan calon lainnya. Pada sesi debat dengan metode pertanyaan terbuka, paslon belum diperkenankan saling menanggapi jawaban paslon lain. Paslon baru boleh memberikan tanggapan di sesi debat dengan metode pertanyaan tertutup.
pasangan calon diperkenankan untuk membawa catatan mengenai pendalaman visi-misi mereka pada saat debat berlangsung.
Debat pertama akan disiarkan oleh empat lembaga penyiaran, yaitu TVRI, RRI, KOMPAS TV, dan RTV.
Setelah debat pertama, debat kedua rencananya akan diselenggarakan 17 Februari, debat ketiga 17 Maret, dan keempat 30 Maret. Sementara debat terakhir belum ditentukan tanggalnya, lantaran KPU dan tim kampanye masih akan mengecek jadwal masing-masing pasangan calon. (Gan)