
JAKARTA (Suara Karya): Gara-gara demam dan hasil rapid test-nya reaktif, sekitar 1500 peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam pelaksanaan Seleksi Bersama Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) gagal ikut ujian gelombang pertama pada 5-14 Juli 2020 lalu.
Peserta yang sakit dijadwalkan ikut UTBK tahap kedua yang digelar pada 29 Juli hingga 2 Agustus mendatang, bergabung bersama 124.806 peserta relokasi tahap dua lainnya.
“Kami ingatkan pada para peserta yang akan ikut UTBK tahap kedua untuk jaga kesehatan, agar tak menyesal. Karena tak ada namanya UTBK tahap ketiga,” kata Ketua Tim Pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Mohammad Nasih dalam konferensi pers daring, Rabu (15/7/20).
Hadir dalam kesempatan itu, Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Nizam, Wakil Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Indonesia (MRPTNI) yang juga Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Mochamad Ashari serta Ketua Pelaksana Eksekutif LTMPT, Budi Prasetyo.
Nasih yang juga Rektor Universitas Airlangga itu menjelaskan, peserta tidak boleh ikut UTBK jika pemeriksaan suhu diatas 37,5 derajat celcius. Selain itu, hasil rapid test juga dinyatakan reaktif.
“Kami tak mau ambil risiko menerima peserta yang sakit. Mereka diberi kesempatan ikut UTBK tahap kedua,” ucapnya.
Nasih menyebut ada tiga jenis peserta yang direlokasi. Pertama, Pusat UTBK tak dapat menggelar secara keseluruhan pada UTBK tahap satu, karena tidak mendapat izin dari Gugus Tugas Daerah. Sisa peserta direlokasi ke tahap kedua.
Kedua, Pusat UTBK menyatakan sepihak tidak berani melaksanakan UTBK baik tahap satu maupun tahap dua. Misalkan, Universitas Negeri Surabaya, yang mana pesertanya dipindah ke Universitas Airlangga dan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS). Peserta yang tak tertampung, direlokasi ke tahap kedua.
Ketiga, Pusat UTBK hanya menggelar UTBK Tahap pertama untuk peserta yang berdomisili di daerah lokal, karena tidak mendapat izin dari Gugus Tugas Daerah. Peserta diluar domisili direlokasi ke tahap kedua.
Ketua Pelaksana Eksekutif LTMPT, Budi Prasetyo mengemukakan, pihaknya akan mengembalikan uang pendaftaran peserta UTBK yang tidak bisa ikut tahap pertama dan kedua, karena suhu tubuh tetap tinggi dan tes cepatnya reaktif.
“Kami berupaya melayani peserta semaksimal mungkin, tetapi urusan keselamatan dan kesehatan diutamakan. Karena itu pentingnya peserta menjaga kesehatan agar bisa ikut tahap kedua. Jika tidak, uang pendaftaran akan dikembalikan,” ucapnya.
Dalam pelaksanaan UTBK tahap pertama maupun kedua, peserta wajib menggunakan masker dan pelindung wajah. Sebelum ujian, ruangan sudah disterilisasi sesuai protokol kesehatan guna memberi rasa aman dan nyaman bagi peserta ujian. Sehigga mereka bisa fokus dalam mengikuti UTBK. (Tri Wahyuni)