JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah akan mengatur penerimaan mahasiswa baru melalui seleksi jalur mandiri di PTN, agar lebih transparan. Sebelum pelaksanaan, PTN wajib mengumumkan, antara lain jumlah kuota mahasiswa yang diterima pada setiap program studi/fakultas.
Demikian dikemukakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-22: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), secara daring, Rabu (7/9/22).
Selain itu, PTN juga wajib mengumumkan metode tes dan penilaian; kerja sama tes melalui konsorsium perguruan tinggi; memanfaatkan nilai dari hasil seleksi nasional berdasarkan tes; metode penilaian calon mahasiswa lain yang diperlukan; serta metode penentuan besaran biaya yang dibebankan kepada mahasiswa jalur mandiri.
“Sesudah pelaksanaan, PTN juga kami minta mengumumkan beberapa hal, seperti jumlah peserta yang lulus seleksi dan sisa kuota yang belum terisi; masa sanggah selama 5 hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi; dan tata cara penyanggahan hasil seleksi,” kata Nadiem.
Untuk itu, Mendikbudristek mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi pelaksanaan jalur mandiri di PTN agar transparan dan akuntabilitas. “Karena seleksi mandiri oleh PTN untuk seleksi akademis, bukan komersial,” ucap Nadiem menegaskan.
“Jika menemukan bukti pelanggaran, calon mahasiswa atau masyarakat dapat melapor ke kanal pelaporan ‘whistleblowing system’ milik Inspektorat Jenderal Kemdikbudristek di laman https://wbs.kemdikbud.go.id atau https://kemdikbud.lapor.go.id,” katanya.
Perubahan kebijakan lainnya pada seleksi nasional jalur prestasi. Seleksi akan fokus pada kesuksesan pembelajaran secara menyeluruh di pendidikan menengah. Peserta didik akan mendapat bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran.
“Dengan memberi bobot yang tinggi, diharapkan peserta didik terdorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran secara holistik, tak hanya pada sejumlah mata pelajaran tertentu seperti dilakukan selama ini,” ujarnya.
Untuk pembobotan sisanya, lanjut Nadiem, maksimal 50 persen diambil dari komponen penggali minat dan bakat. Hal itu bertujuan agar peserta didik terdorong untuk mengeksplorasi minat dan bakatnya secara lebih mendalam.
“Peserta didik diharapkan menyadari bahwa semua mata pelajaran sama pentingnya. Sehingga mereka bisa membangun prestasi sesuai minat dan bakat,” ucap Mendikbudristek.
Seleksi nasional berdasarkan prestasi menggantikan Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN). Di jalur SNMPTN, calon mahasiswa dipisahkan berdasarkan jurusan yang ada dalam pendidikan menengah. Padahal untuk sukses di masa depan, peserta didik perlu memiliki kompetensi yang holistik dan lintas disipliner.
“Seorang pengacara harus punya ilmu dasar tentang hukum, tetapi ia juga harus memiliki ilmu komunikasi yang bagus. Hal itu yang menjadi pembeda,” ujarnya.
Transformasi juga dilakukan pada jalur Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN). Jika sebelumnya, ujian dilakukan dengan menggunakan banyak materi dari banyak mata pelajaran, yang secara tidak langsung memicu turunnya kualitas pembelajaran. Peserta didik jadi sulit untuk dapat sukses pada jalur itu.
“Nantinya tes yang terkait mata pelajaran akan dihapus. Jadi peserta didik hanya menjalani tes skolastik yang fokus pada
pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah,” katanya.
Rencana penghapusan tes mata pelajaran pada ujian tulis berbasis komputer (UTBK), menurut Nadiem, karena hal itu menyebabkan terjadinya diskriminasi dalam dunia pendidikan. Guna mengejar nilai bagus pada tes mata pelajaran, peserta didik yang mampu secara ekonomi akan ikut bimbingan belajar.
“Peluang masuk ke PTN dari kalangan mampu lebih besar karena punya sumber daya yang berlimpah. Karena itu, skema seleksi baru ini dibuat lebih adil, karena setiap peserta didik memiliki kesempatan yang sama,” tuturnya.
Dalam tes skolastik, Nadiem menyebut, peserta didik akan diukur 4 hal yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris. Seleksi jalur tes menitikberatkan kemampuan penalaran peserta didik, bukan hafalan.
Dengan demikian, Mendikbudristek mengatakan bahwa skema seleksi menjadi lebih adil dan setiap peserta didik memiliki kesempatan untuk sukses pada jalur seleksi nasional berdasarkan tes. “Kerja sama antara peserta didik dan guru melalui pengasahan daya nalar akan meningkatkan kesuksesan peserta didik pada jalur seleksi berdasarkan tes,” imbuhnya.
Nadiem menegaskan, arah baru transformasi seleksi masuk PTN menekankan pada 5 prinsip perubahan, yaitu mendorong pembelajaran holistik, fokus pada kemampuan penalaran, lebih inklusif dan mengakomodasi keragaman peserta didik, lebih transparan, serta lebih terintegrasi. Karena bukan hanya program sarjana, tetapi juga diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan. (Tri Wahyuni)