Dibatalkannya Penempatan 3 Ribu Guru Pelamar P1, PGRI Nyatakan Protes!

0

JAKARTA (Suara Karya): Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi mengaku kecewa atas kebijakan yang dilakukan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang membatalkan penempatan 3.043 guru pelamar prioritas (P)1 pada Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2023.

Hal itu merujuk pada surat pengumuman nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 yang dikeluarkan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) atas nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek).

Kebijakan Mendikbudristek itu, menurut Unifah merupakan bentuk ketidakprofesionalan kementerian penyelenggara. Hal itu semakin mengkonfirmasi adanya carut marut kebijakan seleksi Guru PPPK yang terjadi sejak 2021.

Untuk itu, PGRI meminta kepada Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan atas nama Mendikbudristek mencabut Surat Pengumuman tersebut.

Karena secara objektif, para guru Pelamar P1 telah dinyatakan lulus Passing Grade (PG) dan lulus seleksi administrasi saat akan mengikuti ujian melalui sistem seleksi calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) 2021/2022.

“Merujuk pada janji pemerintah, guru yang lulus PG langsung dapat penempatan. Informasi tersebut sudah dimuat dalam SSCASN di akun guru masing-masing,” ucap Unifah, di Jakarta, Rabu (8/3/23).

Unifah mengimbau Dirjen GTK atas nama Mendikbudristek dan Kementerian terkait dan jajarannya untuk turun langsung memberi penjelasan secara terbuka, resmi, detail, lengkap, dialogis dan solutif tentang alasan pembatalan penempatan 3.043 guru pelamar P1 tersebut.

“Argumentasi apa pun yang disampaikan Panselnas bahwa verifikasi dan validasi untuk memetakan data guru yang meninggal, pensiun, alih profesi, dapodik tidak aktif, atau alasan lainnya, hal itu justru merugikan para guru terdampak,” katanya.

Karena, lanjut Unifah, tanpa alasan yang jelas Panselnas membatalkan penempatan para guru secara tiba-tiba. Proses sanggah yang ada, ternyata bukan sanggah tetapi diterjemahkan sebagai verifikasi dan validasi internal oleh penyelenggara.

“Kami meminta Kemdikbudristek melalui Dirjen GTK dan Kementerian terkait agar mengirimkan pemberitahuan melalui akun SSCASN masing-masing guru dengan memberi penjelasan kriteria atau poin apa saja yang belum terpenuhi sehingga status penempatan mereka dibatalkan,” ucapnya.

Panselnas diminta membuka kembali masa sanggah dan mengadakan pemberkasan ulang bagi 3.043 guru Pelamar P1 untuk bisa membuktikan kesesuaian persyaratan yang dimiliki.

“Jika 3.043 guru Pelamar P1 tetap dibatalkan penempatannya, maka wajib diangkat dan mendapat prioritas untuk mengisi formasi guru PPPK di tahun berikutnya tanpa syarat administratif apa pun. Jumlahnya sesuai dengan guru yang dibatalkan saat ini,” katanya.

PGRI juga mendesak Kementerian penyelenggara dan Panselnas agar segera menuntaskan persoalan guru honorer melalui pengangkatan 65.954 guru P1 sebagai ASN PPPK pada 2023.

Selain mendorong pembukaan formasi guru seluas-luasnya oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah daerah agar target rekrutmen 1 juta guru PPPK dapat dipenuhi pada 2024 ini.

PGRI juga meminta dalam pengumuman resmi pada 10 Maret 2023, Kementerian Penyelenggara dan Panselnas dapat mengumumkan penempatan ataupun optimalisasi secara berkeadilan dengan mengakomodir seluruh Pelamar baik P1, P2, P3, dan P4 yang memenuhi syarat,” katanya.

“Jangan sampai suasana kebatinan para guru tercederai untuk kesekian kalinya, merasa digantung nasibnya, diberi harapan palsu, atau malah terkesan diterlantarkan,” ucap Unifah menegaskan.

PGRI meminta semua pihak untuk tidak mudah terpancing, tetap mengedepankan hati dan kepala dingin untuk bersama-sama mencari solusi terbaik. Perlu dialog yang konstruktif untuk kebaikan bersama dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan dunia pendidikan di Tanah Air. (Tri Wahyuni)