Suara Karya

Digelar di Sembilan Kota, PORPROV Jabar 2022 Makin “Bobrok”

JAKARTA (Suara Karya) : Kebijakan Ketua KONI Jabar sangat diharapkan para KONI Daerah, Ketua Pengcab, manajer, pelatih dan atlet yang tampil di 9 Kabupaten dan Kota dalam PORPROV Jabar XIV tahun 2022.

Digelar di 9 Daerah bukannya PORPROV membuat pembinaan atlet olahraga makin merata, namun terpantau makin “Bobrok” alias amburadul. Semua itu terlihat jelas, bila ada suatu kejanggalan pada atlet dapat ditutupi atau diredam melalui “Surat Sakti’ Dewan Hakim KONI Jabar.

Hal itu tentunya dapat merugikan sebagian besar atlet muda yang mengejar prestasi puncak hanya diredam atlet tua yang sudah ” udzur” masih boleh tampil dengan menabrak semua aturan yang ada hanya untuk kepentingan meraih medali emas pada daerah yang mampu memberikan transfer cukup menggiurkan.

Hal itu terjadi di cabang atletik yang dipertandingkan di Kab. Ciamis Jabar. Tuan rumah Ciamis, mengandalkan pelari Agus Prayogo yang usianya sudah genap 37 tahun. Anehnya, KONI Jabar malah memberikan ijin dengan berdalih melalui surat yang dikeluarkan Dewan Hakim.

Padahal sebelumnya sudah ada aturan yang disepakati para pengurus Pengcab PASI se Jabar dalam Raker yang menyatakan, atlet diatas usia 35 tahun hanya diperbolehkan bertanding disatu nomor lomba saja. Namun kenyataannya Agus Prayogo yang usianya sudah genap 37 tahun masih turun di tiga nomor,.

Polemik

Kejadian itu yang membuat kecewa Ketua KONI Depok Herry Suprianto dan Ketua Pengcab PASI Kota Depok, Deni S. Bahkan lebih culasnya lagi ketika Agus Prayogo meraih medali emas di nomor lari 5.000 m dan half marathon.

Ketika upacara penghormatan para pemenang dalam pengalungan medali, di nomor half marathon yang sempat ditunda sehari karena adanya protes sebagai peraih medali emas Agus tidak naik keatas podium. Hal itu menjadi tanda tanya, apakah malu atau disembunyikan untuk menghindari “polimik” yang menerobos peraturan yang ada.

Pasalnya, PORPROV Jabar IV seperti yang diungkapkan Ketua KONI Jabar Ahmad Saefudin dalam pidato pembukaan mengutamakan atlet muda untuk ajang regenerasi menuju PON XXI tahun 2024 di Aceh dan Sumut. Namun kenyataan di lapangan yang terjadi berkata lain, panitia selalu berpihak pada tuan rumah dengan menerobos aturan yang ada.

Kejadian yang menimpa pengurus Pengcab, manajer, pelatih dan atlet yang dirugikan dengan aturan dan kebijakan KONI Jabar bukan saja terjadi di cabang atletik, namun renang, tenis dan silat mengalami hal sama. Bahkan pelaksanaan pertandingan di cabang silat sempat tertunda 2 hari karena adanya polimik.

Adanya berbagai kecurangan dalam multi event olahraga di daerah sebagai cikal bakal pembinaan olahraga menuju PON, SEA Games dan Asian Games hingga menuju Olimpiade dirusak para stakeholder olahraga sendiri yang mementingkan ego pribadi atau hal hal lain yang diharapkan. Semoga kejadian yang menimpa di PORPROV Jabar tidak menulat ke daerah lain atau dikenal sebagai penyakit “Mewabah” Semoga. (Warso)

Related posts