Suara Karya

Digelar Virtual, BPJS Kesehatan Pimpin Pertemuan Internasional Jamkes

Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris. (suarakarya.co.id/Tri Wahyuni)

JAKARTA (Suara Karya): Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terpilih menjadi tuan rumah pertemuan internasional ‘Foreign Policy and Global Healthcare (FPGH) Ministerial Retreat. Pertemuan yang digelar secara virtual itu juga memperkenalkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia.

“Tema FPGH tahun ini adalah ‘Affordable Heath Care For All’ yang menitikberatkan pada universal health coverage. Karena itu, Kementerian Luar Negeri menunjuk BPJS Kesehatan untuk memimpin pertemuan forum kali ini,” kata Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris dalam siaran persnya, Senin (1/6/20).

Sebagai informasi, Indonesia tahun ini didaulat sebagai Ketua FPGH Ministerial Retreat. FPGH Ministerial Retreat adalah forum yang diinisiasi oleh menteri luar negeri dari 7 negara, yaitu Afrika Selatan, Brazil, Indonesia, Norwegia, Perancis, Senegal, dan Thailand.

Forum dibentuk untuk mempromosikan betapa pentingnya isu kesehatan global dalam kerangka kebijakan luar negeri. Keikutsertaan Indonesia dalam FPGH Ministerial Retreat karena sejalan dengan misi pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui program JKN yang ingin memberi jaminan kesehatan bagi warganya.

Dalam pertemuan itu, Fachmi menyebut, pemanfaatan JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) selama 2019 mencapai 180,4 juta. Sedangkan pemanfaatan di poliklinik rawat jalan rumah sakit sebesar 84,7 juta dan pemanfaatan rawat inap di rumah sakit mencapai 11 juta.

“Jika dihitung secara keseluruhan, selama 2019 ada 276,1 juta pemanfaatan pelayanan kesehatan di seluruh tingkat pelayanan. Rata-rata pelayanan kesehatan per hari kalender mencapai 756.515 pemanfaatan,” ujarnya.

Jika dihitung total pemanfaatan sejak awal diterapkan pada 2014 hingga 2019, lanjut Fachmi, jumlahnya mencapai 926,8 juta pemanfaatan. “Ini luar biasa. Karena jumlahnya hampir 1 miliar pemanfaatan,” ucapnya menegaskan.

Fachmi juga memaparkan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Program JKN-KIS di Indonesia. Menurut WHO, UHC dimaknai bahwa setiap orang dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan, tanpa kesulitan finansial.

“Hingga 30 April 2020, JKN-KIS sudah melindungi 222,9 juta jiwa atau 83,64 persen populasi penduduk Indonesia,” tuturnya.

Ditambahkan, program JKN-KIS juga memberi kepastian akses layanan kesehatan bagi setiap lapisan masyarakat, termasuk penduduk miskin dan tidak mampu. Sejak 2014, indeks kepuasan peserta meningkat secara signifikan mulai dari 78,6 poin hingga menjadi 80,1 poin sesuai dengan peta jalan (roadmap) program JKN-KIS.

Fachmi menjelaskan peran BPJS Kesehatan dalam menangani pandemi corona virus disease (covid-19) di Indonesia, yakni sebagai verifikator klaim rumah sakit khusus untuk kasus Covid-19. Adapun proses pembayaran klaim dilakukan oleh Kementerian Kesehatan menggunakan dana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Disebutkan hingga 27 Mei 2020, terdapat 291 RS yang telah mengajukan klaim khusus untuk kasus covid-19 di Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Beberapa klaim yang diajukan rumah sakit telah diverifikasi dan diajukan ke Kementerian Kesehatan untuk diproses lebih lanjut. (Tri Wahyuni)

Related posts